Kesehatan

BPOM Temukan 12 Obat Tradisional dan Kosmetik yang Berbahaya Bagi Kesehatan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan (TMS) keamanan dan mutu. Hal itu dilakukan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat.

Pengawasan itu dilakukan melalui sampling, pengujian serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya.

“Berdasarkan pengawasan, BPOM menemukan sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu,” tertulis keterangan pers dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (01/08/2023).

Advertisement

Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Selain itu, empat produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.

Temuan itu sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya, karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.

“Sedangkan produk kosmetik yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarkat yang menggunakannya. Karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan gangguan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman),” jelas BPOM.

Advertisement

Berikut daftar obat tradisional, suplemen kesehatan, serta kosmetik temuan BPOM yang tidak memenuhi syarat tersebut:

Produk obat tradisional 

  1. Pegal Linu Husada (nama produk: Pegal Linu Husada cap Tawon Klanceng), pemilik izin edar CV Putri Husada
  2. Pegal Linu (nama produk: Pegal Linu cap Akar Daun), pemilik izin edar CV Akar Daun
  3. Sirandi (Botol Kaca), pemilik izin edar CV Herbal Mulya
  4. Sirandi (Botol Plastik), pemilik izin edar CV Herbal Mulya
  5. Liu Shen Shui (Sakit Perut), pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu
  6. Cairan sakit perut kupu Chi Chung Shui, pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu
  7. New Tay Pin San (Jamu untuk sakit perut dan kembung), pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu

Produk suplemen kesehatan

Advertisement
  1. Feroglobin Kid Drops, pemilik izin edar PT Vitabiotics Healthcare

Produk kosmetik

  1. CASANDRA Glam Nude Lipcream 2, pemilik izin edar PT Selamat Makmur
  2. CASANDRA Lipstick Colorfix (no.6), pemilik izin edar PT Selamat Makmur
  3. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream, pemilik izin edar PT Sinar Dios Abadi
  4. BIOGOLD Night Cream, pemilik izin edar Pacific Osean ind

 

Sumber: tempo.co

Advertisement
Share

Recent Posts

Perjalanan Masa Kecil Bahlil Lahadalia Diangkat ke Serial Animasi ‘Melangkah dari Timur’

WARTA BOGOR - Perjalanan hidup Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia semasa…

7 hours ago

Progres Pembangunan Trase Baru Jalan Batutulis Capai 45 Persen, Targetkan Awal November dibuka

BOGOR - WARTA BOGOR - Pembangunan trase baru Jalan Batutulis di Kota Bogor terus dikerjakan.…

13 hours ago
Advertisement

Daftar Harga BBM Pertamina yang Naik per 1 September 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - PT Pertamina Patra Niaga resmi merilis penyesuaian harga bahan bakar…

15 hours ago

Rumah Zakat Salurkan 130 Paket Pangan untuk Duafa di Kota dan Kabupaten Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR, 25 Agustus 2026 – Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan pangan bagi keluarga duafa…

15 hours ago

Intelijen Ukraina Ungkap Perekrutan Delapan WNI oleh Rusia untuk Perang Melawan Ukraina

WARTA BOGOR - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU)…

1 day ago

249 Generasi Muda Mulai Langkah Baru di Polbangtan Kementan

BOGOR-WARTA BOGOR — Sebanyak 249 generasi muda memulai perjalanan pendidikan vokasi pertanian di Politeknik Pembangunan…

1 day ago