JAKARTA – WARTA BOGOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan (TMS) keamanan dan mutu. Hal itu dilakukan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat.
Pengawasan itu dilakukan melalui sampling, pengujian serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya.
“Berdasarkan pengawasan, BPOM menemukan sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu,” tertulis keterangan pers dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (01/08/2023).
Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Selain itu, empat produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.
Temuan itu sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya, karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.
“Sedangkan produk kosmetik yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarkat yang menggunakannya. Karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan gangguan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman),” jelas BPOM.
Berikut daftar obat tradisional, suplemen kesehatan, serta kosmetik temuan BPOM yang tidak memenuhi syarat tersebut:
Produk obat tradisional
Produk suplemen kesehatan
Produk kosmetik
Sumber: tempo.co
WARTA BOGOR - Perjalanan hidup Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia semasa…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pembangunan trase baru Jalan Batutulis di Kota Bogor terus dikerjakan.…
JAKARTA - WARTA BOGOR - PT Pertamina Patra Niaga resmi merilis penyesuaian harga bahan bakar…
BOGOR-WARTA BOGOR, 25 Agustus 2026 – Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan pangan bagi keluarga duafa…
WARTA BOGOR - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU)…
BOGOR-WARTA BOGOR — Sebanyak 249 generasi muda memulai perjalanan pendidikan vokasi pertanian di Politeknik Pembangunan…