Kesehatan

BPOM Temukan 12 Obat Tradisional dan Kosmetik yang Berbahaya Bagi Kesehatan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan (TMS) keamanan dan mutu. Hal itu dilakukan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat.

Pengawasan itu dilakukan melalui sampling, pengujian serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya.

“Berdasarkan pengawasan, BPOM menemukan sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu,” tertulis keterangan pers dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (01/08/2023).

Advertisement

Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Selain itu, empat produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.

Temuan itu sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya, karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.

“Sedangkan produk kosmetik yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarkat yang menggunakannya. Karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan gangguan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman),” jelas BPOM.

Advertisement

Berikut daftar obat tradisional, suplemen kesehatan, serta kosmetik temuan BPOM yang tidak memenuhi syarat tersebut:

Produk obat tradisional 

  1. Pegal Linu Husada (nama produk: Pegal Linu Husada cap Tawon Klanceng), pemilik izin edar CV Putri Husada
  2. Pegal Linu (nama produk: Pegal Linu cap Akar Daun), pemilik izin edar CV Akar Daun
  3. Sirandi (Botol Kaca), pemilik izin edar CV Herbal Mulya
  4. Sirandi (Botol Plastik), pemilik izin edar CV Herbal Mulya
  5. Liu Shen Shui (Sakit Perut), pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu
  6. Cairan sakit perut kupu Chi Chung Shui, pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu
  7. New Tay Pin San (Jamu untuk sakit perut dan kembung), pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu

Produk suplemen kesehatan

Advertisement
  1. Feroglobin Kid Drops, pemilik izin edar PT Vitabiotics Healthcare

Produk kosmetik

  1. CASANDRA Glam Nude Lipcream 2, pemilik izin edar PT Selamat Makmur
  2. CASANDRA Lipstick Colorfix (no.6), pemilik izin edar PT Selamat Makmur
  3. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream, pemilik izin edar PT Sinar Dios Abadi
  4. BIOGOLD Night Cream, pemilik izin edar Pacific Osean ind

 

Sumber: tempo.co

Advertisement
Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

2 days ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

2 days ago
Advertisement

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

2 days ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

2 days ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

2 days ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

2 days ago