JAKARTA – WARTA BOGOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan (TMS) keamanan dan mutu. Hal itu dilakukan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat.
Pengawasan itu dilakukan melalui sampling, pengujian serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya.
“Berdasarkan pengawasan, BPOM menemukan sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu,” tertulis keterangan pers dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (01/08/2023).
Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Selain itu, empat produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.
Temuan itu sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya, karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.
“Sedangkan produk kosmetik yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarkat yang menggunakannya. Karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan gangguan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman),” jelas BPOM.
Berikut daftar obat tradisional, suplemen kesehatan, serta kosmetik temuan BPOM yang tidak memenuhi syarat tersebut:
Produk obat tradisional
Produk suplemen kesehatan
Produk kosmetik
Sumber: tempo.co
BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…
SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…
BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…
WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…