Kesehatan

BPOM Temukan 12 Obat Tradisional dan Kosmetik yang Berbahaya Bagi Kesehatan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan (TMS) keamanan dan mutu. Hal itu dilakukan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat.

Pengawasan itu dilakukan melalui sampling, pengujian serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya.

“Berdasarkan pengawasan, BPOM menemukan sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu,” tertulis keterangan pers dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (01/08/2023).

Advertisement

Produk obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Selain itu, empat produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.

Temuan itu sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya, karena dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.

“Sedangkan produk kosmetik yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarkat yang menggunakannya. Karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan gangguan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman),” jelas BPOM.

Advertisement

Berikut daftar obat tradisional, suplemen kesehatan, serta kosmetik temuan BPOM yang tidak memenuhi syarat tersebut:

Produk obat tradisional 

  1. Pegal Linu Husada (nama produk: Pegal Linu Husada cap Tawon Klanceng), pemilik izin edar CV Putri Husada
  2. Pegal Linu (nama produk: Pegal Linu cap Akar Daun), pemilik izin edar CV Akar Daun
  3. Sirandi (Botol Kaca), pemilik izin edar CV Herbal Mulya
  4. Sirandi (Botol Plastik), pemilik izin edar CV Herbal Mulya
  5. Liu Shen Shui (Sakit Perut), pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu
  6. Cairan sakit perut kupu Chi Chung Shui, pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu
  7. New Tay Pin San (Jamu untuk sakit perut dan kembung), pemilik izin edar PT Bintang Kupu-Kupu

Produk suplemen kesehatan

Advertisement
  1. Feroglobin Kid Drops, pemilik izin edar PT Vitabiotics Healthcare

Produk kosmetik

  1. CASANDRA Glam Nude Lipcream 2, pemilik izin edar PT Selamat Makmur
  2. CASANDRA Lipstick Colorfix (no.6), pemilik izin edar PT Selamat Makmur
  3. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream, pemilik izin edar PT Sinar Dios Abadi
  4. BIOGOLD Night Cream, pemilik izin edar Pacific Osean ind

 

Sumber: tempo.co

Advertisement
Share

Recent Posts

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

20 hours ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

20 hours ago
Advertisement

Trump Klaim “Buka Selat Hormuz”, Sebut Dilakukan untuk China dan Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…

22 hours ago

Wamen PU Resmikan Sistem Canggih Deteksi Banjir di Cileungsi Bogor

CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…

2 days ago

Kuasai Teknologi, Mahasiswa Polbangtan Kementan Operasikan Drone dalam Gerakan Tanam Serempak 10.000 Ha

TANAH LAUT-WARTA BOGOR  – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…

2 days ago

KPK Soroti Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik oleh BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…

2 days ago