JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Pendaftaran dibuka mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026) pukul 10.00 WIB atau hingga kuota peserta terpenuhi.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui portal pandang.istanapresiden.go.id.
Dalam pengumuman tersebut, Kementerian Sekretariat Negara menjelaskan bahwa calon peserta wajib menyiapkan dokumen identitas diri serta swafoto terbaru sambil memegang identitas yang digunakan saat pendaftaran.
Pendaftaran akan ditutup lebih awal apabila kuota peserta telah terpenuhi pada masing-masing hari pendaftaran. Berikut kriteria dan ketentuan peserta:
1. Ketentuan & Kriteria Peserta
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
* Minimal berusia 12 tahun pada tanggal 17 Agustus 2026.
* Peserta upacara dilarang membawa balita.
* Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
* Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.
2. Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Sebelum mengakses portal pendaftaran, siapkan dua dokumen berikut:
Pendaftaran dilakukan melalui 4 langkah:
Pemerintah mengingatkan bahwa pendaftaran dapat ditutup lebih awal apabila kuota peserta telah terpenuhi pada masing-masing hari pendaftaran.
Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 8.100 kuota bagi masyarakat umum di masing-masing sesi upacara, yakni upacara pagi dan sore hari.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan masyarakat dapat memperoleh kesempatan mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi melalui mekanisme war tiket, sebagaimana diterapkan pada tahun sebelumnya.
“Undangan kepada masyarakat juga diberikan secara terbuka melalui mekanisme war ticket. Jadi nanti kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka,” ujar Juri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
Masyarakat diimbau hanya mengikuti informasi mengenai pendaftaran upacara HUT ke-81 RI melalui kanal resmi pemerintah, seperti situs Kementerian Sekretariat Negara dan layanan Pandang Istana apabila portal pendaftaran telah dibuka.
Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan pendaftaran upacara kemerdekaan, terutama yang meminta pembayaran atau data pribadi di luar mekanisme resmi pemerintah.
Sumber: detiknews
JAKARTA - WARTA BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah dan DPR RI untuk…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi ramainya perbincangan di media sosial…
JABAR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor…
JABAR - WARTA BOGOR - Seorang pemuda berinisial AR diamankan polisi setelah diduga sengaja membakar…
BOGOR-WARTA BOGOR– Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ummul Quro Bogor kembali mewujudkan kepedulian sosial melalui program…
BOGOR - WARTA BOGOR - Menyambut bulan kemerdekaan, Taman Safari Bogor menghadirkan rangkaian program bertajuk…