WARTA BOGOR – Calon anggota legislatif (Caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus peredaran narkoba.
Bareskrim Polri menangkap Sofyan di salah satu toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024).
Dia ditangkap setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika sejak Maret 2024 lalu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional.
“Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia,” kata Mukti dalam keterangannya pada Senin (27/5/2024).
Diduga, uang hasil penjualan narkoba digunakan Sofyan untuk membiayai kampanye di Pemilu 2024.
Selain itu, Sofyan juga akan dimiskinkan dan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Yang pasti tersangka ini akan dijerat UU TPU karena dia sebagai bandar, seperti omongan saya sebelumnya, bandar atau kurir akan dikenakan UU TPU,” ujar Mukti.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman aliran dana hasil penjualan sabu yang dilakukan Sofyan. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah ada dana yang masuk ke partai atau digunakan sebagai dana kampanye.
“Ya, kita masih dalami ya, itu didalami, kita dalami uang itu ke mana,” ucapnya.
Atas perbuatannya ini, Mukti menyebut Sofyan terancam dijatuhi hukuman maksimal pidana mati.
“Ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendal 6 tahun penjara,” jelas Mukti.
Sumber: tribunnewsbogor
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…