Nasional

Cara Cek Penerima BPUM UMKM Online Lewat BRI

JAKARTA – WARTABOGOR.id – Bansos Tunai (BLT) program bantuan Presiden senilai Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM terdampak covid-19 dapat diakses dengan cara mendaftar sebagai UMKM BRI 2020 yang merupakan salah satu bank penyalur bantuan.

Pendaftaran Bantuan Produktif UMKM (BPUM) dibuka hingga akhir November mendatang. Baik melalui online maupun offline. Syaratnya, pelaku UMKM memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa ataupun kelurahan tempat UMKM berada.

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya lewat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten atau Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul.

Advertisement

Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada.

Selanjutnya, Kementerian koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Terakhir, cek apakah anda termasuk penerima bantuan di situs http://eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode verifikasi.

Advertisement

Setelah melakukan pendaftaran, pengecekan apakah UMKM yang mendaftar menjadi penerima dapat dilakukan secara online dengan mengakses http://eform.bri.co.id/bpum

Caranya dengan mengklik e-form BRI melalui laman tersebut kemudian klik BPUM (cek data BPUM). Setelahnya, jendela cek penerima BPUM UMKM akan terbuka.

Pendaftar tinggal memasukkan nomor KTP dan Kode verifikasi selanjutnya proses inquiry.

Advertisement

Bila nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan bertuliskan “nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an, xxxx dengan nomor rekening xxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Bila nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka pendaftar disarankan melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota setempat.

Dalam tahap ini pendaftar sebaiknya mengecek ulang beberapa syarat penerima UMKM BRI diantaranya pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

Advertisement

Kemudian, pelaku UMKM adalah WNI, punya NIK, memiliki UKM yang dibuktikan dengan Surat usulan dari pengusul sebagai lampiran, bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMD/BUMN. ( cnnindonesia.com)

Share

Recent Posts

Indonesia Cuan, Australia dan India Jajaki Pupuk Indonesia

JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…

18 hours ago

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

21 hours ago
Advertisement

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

22 hours ago

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

23 hours ago

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

2 days ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

2 days ago