Nasional

Cara Cek Penerima BPUM UMKM Online Lewat BRI

JAKARTA – WARTABOGOR.id – Bansos Tunai (BLT) program bantuan Presiden senilai Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM terdampak covid-19 dapat diakses dengan cara mendaftar sebagai UMKM BRI 2020 yang merupakan salah satu bank penyalur bantuan.

Pendaftaran Bantuan Produktif UMKM (BPUM) dibuka hingga akhir November mendatang. Baik melalui online maupun offline. Syaratnya, pelaku UMKM memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa ataupun kelurahan tempat UMKM berada.

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya lewat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten atau Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul.

Advertisement

Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada.

Selanjutnya, Kementerian koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Terakhir, cek apakah anda termasuk penerima bantuan di situs http://eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode verifikasi.

Advertisement

Setelah melakukan pendaftaran, pengecekan apakah UMKM yang mendaftar menjadi penerima dapat dilakukan secara online dengan mengakses http://eform.bri.co.id/bpum

Caranya dengan mengklik e-form BRI melalui laman tersebut kemudian klik BPUM (cek data BPUM). Setelahnya, jendela cek penerima BPUM UMKM akan terbuka.

Pendaftar tinggal memasukkan nomor KTP dan Kode verifikasi selanjutnya proses inquiry.

Advertisement

Bila nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan bertuliskan “nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an, xxxx dengan nomor rekening xxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Bila nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka pendaftar disarankan melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota setempat.

Dalam tahap ini pendaftar sebaiknya mengecek ulang beberapa syarat penerima UMKM BRI diantaranya pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

Advertisement

Kemudian, pelaku UMKM adalah WNI, punya NIK, memiliki UKM yang dibuktikan dengan Surat usulan dari pengusul sebagai lampiran, bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMD/BUMN. ( cnnindonesia.com)

Share

Recent Posts

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

4 hours ago

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

5 hours ago
Advertisement

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

18 hours ago

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…

23 hours ago

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

BOGOR-WARTA BOGOR – Keberhasilan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) dalam mendorong kemandirian…

24 hours ago

10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian

BOGOR-WARTA BOGOR – Memasuki Tahun Akademik 2026/2027, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali menyelenggarakan Masa…

24 hours ago