Nasional

Cara Cek Penerima BPUM UMKM Online Lewat BRI

JAKARTA – WARTABOGOR.id – Bansos Tunai (BLT) program bantuan Presiden senilai Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM terdampak covid-19 dapat diakses dengan cara mendaftar sebagai UMKM BRI 2020 yang merupakan salah satu bank penyalur bantuan.

Pendaftaran Bantuan Produktif UMKM (BPUM) dibuka hingga akhir November mendatang. Baik melalui online maupun offline. Syaratnya, pelaku UMKM memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa ataupun kelurahan tempat UMKM berada.

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya lewat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten atau Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul.

Advertisement

Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada.

Selanjutnya, Kementerian koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Terakhir, cek apakah anda termasuk penerima bantuan di situs http://eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode verifikasi.

Advertisement

Setelah melakukan pendaftaran, pengecekan apakah UMKM yang mendaftar menjadi penerima dapat dilakukan secara online dengan mengakses http://eform.bri.co.id/bpum

Caranya dengan mengklik e-form BRI melalui laman tersebut kemudian klik BPUM (cek data BPUM). Setelahnya, jendela cek penerima BPUM UMKM akan terbuka.

Pendaftar tinggal memasukkan nomor KTP dan Kode verifikasi selanjutnya proses inquiry.

Advertisement

Bila nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan bertuliskan “nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an, xxxx dengan nomor rekening xxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Bila nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka pendaftar disarankan melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota setempat.

Dalam tahap ini pendaftar sebaiknya mengecek ulang beberapa syarat penerima UMKM BRI diantaranya pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

Advertisement

Kemudian, pelaku UMKM adalah WNI, punya NIK, memiliki UKM yang dibuktikan dengan Surat usulan dari pengusul sebagai lampiran, bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMD/BUMN. ( cnnindonesia.com)

Share

Recent Posts

Tak Perlu Modal Besar, Ini 6 Cara Dapat Uang Tambahan Cuma Bermodal HP dan Internet

BOGOR-WARTA BOGOR – Di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat, warga Bogor kini punya banyak…

2 hours ago

Presiden Prabowo Klaim Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia akan segera memiliki motor listrik…

4 hours ago
Advertisement

Pemkot Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Doorprize dan UMKM Gratis

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sejumlah organisasi dan komunitas akan…

1 day ago

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pencurian Modul BTS Sebabkan Gangguan Sinyal di Jakarta-Jabar, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar

JAKARTA - WARTA BOGOR - Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian dan penadahan…

1 day ago

Pemkot Bogor Renovasi GOR Pajajaran, Perkuat Ekosistem Olahraga Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas…

1 day ago

Pemprov Jabar Kaji Pemberlakuan Kembali SPP untuk SMA dan SMK Negeri

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat tengah mengkaji…

2 days ago