Nasional

Cara Cek Penerima BPUM UMKM Online Lewat BRI

JAKARTA – WARTABOGOR.id – Bansos Tunai (BLT) program bantuan Presiden senilai Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM terdampak covid-19 dapat diakses dengan cara mendaftar sebagai UMKM BRI 2020 yang merupakan salah satu bank penyalur bantuan.

Pendaftaran Bantuan Produktif UMKM (BPUM) dibuka hingga akhir November mendatang. Baik melalui online maupun offline. Syaratnya, pelaku UMKM memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa ataupun kelurahan tempat UMKM berada.

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya lewat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten atau Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul.

Advertisement

Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada.

Selanjutnya, Kementerian koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. Terakhir, cek apakah anda termasuk penerima bantuan di situs http://eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode verifikasi.

Advertisement

Setelah melakukan pendaftaran, pengecekan apakah UMKM yang mendaftar menjadi penerima dapat dilakukan secara online dengan mengakses http://eform.bri.co.id/bpum

Caranya dengan mengklik e-form BRI melalui laman tersebut kemudian klik BPUM (cek data BPUM). Setelahnya, jendela cek penerima BPUM UMKM akan terbuka.

Pendaftar tinggal memasukkan nomor KTP dan Kode verifikasi selanjutnya proses inquiry.

Advertisement

Bila nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan bertuliskan “nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an, xxxx dengan nomor rekening xxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Bila nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka pendaftar disarankan melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota setempat.

Dalam tahap ini pendaftar sebaiknya mengecek ulang beberapa syarat penerima UMKM BRI diantaranya pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

Advertisement

Kemudian, pelaku UMKM adalah WNI, punya NIK, memiliki UKM yang dibuktikan dengan Surat usulan dari pengusul sebagai lampiran, bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMD/BUMN. ( cnnindonesia.com)

Share

Recent Posts

Pemkab Bogor Tangani 11 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kecamatan pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…

7 minutes ago

LAZ Ummul Quro Bogor Salurkan Rp100 Juta Modal Usaha untuk 20 UMKM, Sinergi Bersama KUA Ciseeng dan Gunung Sindur

BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…

4 hours ago
Advertisement

Pendapatan Biskita Trans Pakuan Tembus Rp10 Miliar, Koridor Baru Disiapkan pada 2027

BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…

5 hours ago

Program IJD Prabowo Dukung Pembangunan Jalan Citeureup–Sukamakmur Sepanjang 20 Km

BOGOR – WARTA BOGOR - Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang digulirkan Presiden Republik…

20 hours ago

Pemerintah Perpanjang Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Tahun 2028

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji menyambut baik penundaan kewajiban sertifikasi…

1 day ago

Usai Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintahan di Bundaran HI, Enam Aktivis Greenpeace Akhirnya Dipulangkan

JAKARTA – WARTA BOGOR -  Enam aktivis Greenpeace Indonesia dipulangkan dari Polda Metro Jaya pada…

1 day ago