JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun ini. Namun, masyarakat perlu mengetahui daftar penyakit dan kondisi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan pada 2026.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri rapat kerja di DPR pada Senin (19/1/2026) lalu.
“2026 kan sudah dikonfirm tidak ada kenaikan iuran BPJS,” tutur Budi.
Budi menjelaskan, iuran BPJS Kesehatan 2026 tidak naik karena pemerintah memberikan bantuan Rp20 triliun. “BPJS akan mendapatkan suntikan dana Rp20 triliun dari pemerintah,” ujar Budi.
Meski BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan nasional yang memberi perlindungan kepada seluruh peserta, tidak semua penyakit atau layanan medis ditanggung oleh BPJS. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Salah satu contoh layanan yang tidak ditanggung adalah layanan yang bukan bagian dari pengobatan kesehatan dasar, seperti prosedur estetika atau kecantikan yang tujuannya bukan untuk menyembuhkan kondisi medis.
Lalu apa saja daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2026?
Berikut adalah daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:
Sumber: okezone
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas…
JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat tengah mengkaji…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan…
PADANG - WARTA BOGOR - Polisi mengungkap dugaan motif pelajar berinisial R (17) yang membawa…