Berita

Dedi Mulyadi Resmi Larang Anak Sekolah di Jabar Bawa Motor dan Hp ke Sekolah

JABAR – WARTA BOGOR – Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi resmi melarang siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Jawa Barat, membawa ponsel dan sepeda motor ke sekolah, mulai hari ini, Jumat (2/5/2025).

Sedangkan siswa sekolah menengah atas (SMA) di semua wilayah Jawa Barat dilarang untuk membawa kendaraan, sepeda motor ke sekolah. Aturan tersebut juga sudah diberlakukan mulai hari ini.

“Per hari ini anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan hp,” ujar Dedi setelah memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Jawa Barat di lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025).

Advertisement

Sementara siswa SMA yang dilarang membawa sepeda motor tersebut tentunya bagi siswa yang belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Menurutnya, larangan membawa sepeda motor bagi siswa tersebut harus diberlakukan, karena telah melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tidak boleh bawa kendaraan bermotor. Kan itu undang-undang lalu lintas,” ucap Dedi.

Advertisement

“selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan,” lanjutnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga akan segera mengeluarkan kebijakan baru yakni melarang semua siswa di tingkat SD dan SMP membawa handphone (HP) atau ponsel ke sekolah.

Kebijakan tersebut diambil untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan menghindari gangguan dari penggunaan ponsel di lingkungan sekolah terutama ruang kelas.

Advertisement

Farhan mengatakan, terkait larangan siswa di Kota Bandung membawa ponsel ke sekolah tersebut, pihaknya akan segera mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal).

“Kami sedang mengkaji aturan dan akan segera menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung belum lama ini.

Selain soal larangan membawa ponsel, Farhan juga berencana untuk melarang siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah seperti yang dilakukan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Advertisement

Farhan mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh rencana tersebut. Namun, dia meminta waktu untuk menyiapkan fasilitas transportasi umum yang memadai bagi siswa untuk pergi dan pulang sekolah.

“Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang,” kata Farhan.

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: TribunJabar

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Dedie Rachim Temui Pendemo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Massa Desak Pemkot Hentikan Razia

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…

2 hours ago

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

9 hours ago
Advertisement

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

10 hours ago

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

24 hours ago

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…

1 day ago

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

BOGOR-WARTA BOGOR – Keberhasilan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) dalam mendorong kemandirian…

1 day ago