Hukum

Din Syamsuddin Dituduh Radikal, PP Muhammadiyah Beri Bantuan Hukum

JAKARTA-WARTABOGOR.id – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dituduh sebagai tokoh radikal. Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah memberi pendampingan hukum kepada Din Syamsuddin.

Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni mengatakan, pihaknya kemarin Jumat (19/2/2021) mendatangi kediaman Din Syamsudin untuk menyampaikan pandangan hukum terkait surat yang disampaikan GAR ITB.

 

Advertisement

Surat itu berkenaan dengan pandangan kritis Din kepada penyelengaraan negara yang ditujukan ke KSAN.

 

“Disamping memberikan pandangan hukum tim advokat menawarkan bantuan advokasi kepada Prof Din. Atas pandangan hukum dan tawaran advokasi tersebut Prof Din berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021).

Advertisement

 

“Upaya yang akan ditempuh Tim Advokat MHH antara lain akan menempuh langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Prof Din,” ujarnya.

 

Advertisement

“Salah satunya akan meminta informasi terkait surat GAR ITB yang dimaksud kepada KSAN dan langkah hukum lainnya yang dirasa perlu,” lanjut Gufroni.

 

“Kami juga meminta kepada GAR ITB agar menarik surat yang dilayangkan ke KSAN dan meminta maaf secara terbuka kepada Prof Din sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat, dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkannya,” ucapnya.

Advertisement

 

Sebelumnya, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengatakan bahwa warga perserikatan banyak yang bertanya soal kasus Din. Untuk itu pihaknya melakukan pendalaman dengan sungguh-sungguh apakah masalah ini kemudian menjadi sebuah persoalan hukum yang harus disikapi oleh majelis hukum

 

Advertisement

“Masih mendalami perkembangan yang ada, kasusnya seperti apa. Insyaallah dalam waktu dekat, 1-2 hari ke depan kami akan keluarkan sikap resmi kaitannya dengan hal ini,” ucapnya

 

Menjawab isu ini, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah tidak memproses laporan tersebut.

Advertisement

 

Mahfud Md menegaskan pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal. Mahfud Md menilai Din Syamsuddin adalah sosok yang kritis, bukan radikal.

 

Advertisement

“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB, menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi, ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti, apalagi memproses laporan itu,” ujar Mahfud Md lewat akun Twitter-nya, Sabtu (13/2).(detik.com)

Share

Recent Posts

Transformasi Pendidikan di Kabupaten Bogor Diperkuat dengan Papan Interaktif Digital

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi dukungan Presiden Republik Indonesia Prabowo…

4 hours ago

Karhutla Ancam Habitat, Puluhan Orang Utan Diselamatkan di Kalimantan

KALIMANTAN - WARTA BOGOR - Puluhan orang utan yang terancam akibat kebakaran hutan dan lahan…

13 hours ago
Advertisement

BEM UI Demo Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Ini Lokasi yang Direncanakan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berencana menggelar demonstrasi di kawasan Tugu…

15 hours ago

Jawa Barat Raih Peringkat Pertama Provinsi Ramah Wisata Muslim 2026

Jawa Barat Raih Peringkat Pertama Provinsi Ramah Wisata Muslim IMTI 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Barat…

1 day ago

Laksa Pak Inin Cihideung Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda

BOGOR - WARTA BOGOR - Kuliner legendaris Laksa Pak Inin Cihideung mendapat pengakuan sebagai Warisan…

2 days ago

Karhutla Indonesia Ancam ASEAN, ASMC Keluarkan Peringatan Tertinggi

WARTA BOGOR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memicu kekhawatiran terhadap meluasnya kabut…

2 days ago