Hukum

Din Syamsuddin Dituduh Radikal, PP Muhammadiyah Beri Bantuan Hukum

JAKARTA-WARTABOGOR.id – Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dituduh sebagai tokoh radikal. Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah memberi pendampingan hukum kepada Din Syamsuddin.

Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni mengatakan, pihaknya kemarin Jumat (19/2/2021) mendatangi kediaman Din Syamsudin untuk menyampaikan pandangan hukum terkait surat yang disampaikan GAR ITB.

 

Advertisement

Surat itu berkenaan dengan pandangan kritis Din kepada penyelengaraan negara yang ditujukan ke KSAN.

 

“Disamping memberikan pandangan hukum tim advokat menawarkan bantuan advokasi kepada Prof Din. Atas pandangan hukum dan tawaran advokasi tersebut Prof Din berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021).

Advertisement

 

“Upaya yang akan ditempuh Tim Advokat MHH antara lain akan menempuh langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Prof Din,” ujarnya.

 

Advertisement

“Salah satunya akan meminta informasi terkait surat GAR ITB yang dimaksud kepada KSAN dan langkah hukum lainnya yang dirasa perlu,” lanjut Gufroni.

 

“Kami juga meminta kepada GAR ITB agar menarik surat yang dilayangkan ke KSAN dan meminta maaf secara terbuka kepada Prof Din sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat, dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkannya,” ucapnya.

Advertisement

 

Sebelumnya, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengatakan bahwa warga perserikatan banyak yang bertanya soal kasus Din. Untuk itu pihaknya melakukan pendalaman dengan sungguh-sungguh apakah masalah ini kemudian menjadi sebuah persoalan hukum yang harus disikapi oleh majelis hukum

 

Advertisement

“Masih mendalami perkembangan yang ada, kasusnya seperti apa. Insyaallah dalam waktu dekat, 1-2 hari ke depan kami akan keluarkan sikap resmi kaitannya dengan hal ini,” ucapnya

 

Menjawab isu ini, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah tidak memproses laporan tersebut.

Advertisement

 

Mahfud Md menegaskan pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal. Mahfud Md menilai Din Syamsuddin adalah sosok yang kritis, bukan radikal.

 

Advertisement

“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB, menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi, ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti, apalagi memproses laporan itu,” ujar Mahfud Md lewat akun Twitter-nya, Sabtu (13/2).(detik.com)

Share

Recent Posts

Dedie Rachim Temui Pendemo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Massa Desak Pemkot Hentikan Razia

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…

8 hours ago

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

15 hours ago
Advertisement

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

16 hours ago

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

1 day ago

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…

1 day ago

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

BOGOR-WARTA BOGOR – Keberhasilan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) dalam mendorong kemandirian…

1 day ago