CIBINONG – WARTA BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat pemerataan pembangunan dengan mengembangkan pusat ekonomi baru di kawasan Bogor Timur, salah satunya di Kecamatan Sukamakmur yang dinilai strategis.
Langkah ini diambil karena masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Bogor Timur, khususnya Sukamakmur dan Kecamatan Tanjungsari. Pada 2025, Sukamakmur bahkan berada di peringkat ke-39 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan daya beli masih perlu ditingkatkan.
Menjawab tantangan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menetapkan strategi pembangunan berbasis pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi, melalui penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan daya beli.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan efek domino terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di Bogor Timur secara menyeluruh. Kehadiran pusat ekonomi baru di Sukamakmur juga diproyeksikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja..
Selain itu, pengembangan ini menjadi bagian penting dalam percepatan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Timur.
Pemerintah Kabupaten Bogor secara konsisten terus meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru, melalui optimalisasi potensi wilayah serta penguatan dukungan aset daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pembangunan wilayah Bogor Timur.
“Pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur ini merupakan bagian dari strategi besar kami dalam mendorong terbentuknya CDOB Bogor Timur. Kami terus mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, termasuk dukungan aset daerah, guna meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru,” ujar Ajat Rochmat Jatnika.
Sebagai wujud komitmen, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjalin kerja sama dengan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) berupa lahan seluas 63 hektare.
Lahan tersebut akan menjadi salah satu aset strategis dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat ekonomi sekaligus meningkatkan nilai skoring pembentukan CDOB.
Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, pihak BJA berkewajiban menjamin bahwa lahan yang diserahkan dalam kondisi clean and clear, bebas dari sengketa maupun permasalahan hukum.
Apabila di kemudian hari muncul perselisihan dengan pihak lain, hal tersebut menjadi tanggung jawab penuh pihak BJA.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berperan sebagai pihak yang menjalankan fungsi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pemanfaatan lahan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber: Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor
WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem tilang elektronik atau electronic…
WARTA BOGOR - Iran dan Amerika Serikat dilaporkan tengah membahas rencana pembukaan kembali Strait of…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Musim haji 2026 di Masjidil Haram diperkirakan akan terasa istimewa…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebanyak 256.369 peserta dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)…
BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus pembunuhan Anggi Auliya Arsyad (25) yang jasadnya dibuang dari…
WARTA BOGOR - China kembali membuat terobosan dalam teknologi kendaraan listrik dengan memperkenalkan prototipe baterai…