Khazanah

Kewajiban Membayar Hutang

Hutang adalah suatu yang kita pinjam yang harus dikembalikan nanti. Hutang juga bisa diartikan pinjaman.

Dalam Bahasa Arab, hutang disebut dengan Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan menurut syar’i atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. (dompetdhuafa.org)

Dalam masyarakat kita, biasanya seseorang berhutang dalam bentuk uang. Seiring dengan perkembangan zaman juga, saat ini pinjaman atau hutang sangat mudah untuk didapatkan. Banyak lembaga atau koperasi yang bisa memberikan pinjaman dengan mudah. Selain itu, saat ini sangat viral pinjaman online yang biasanya bisa dilakukan dengan instan, hanya berbekal KTP, seseorang dapat melakukannya. Sehingga dapat dibayangkan bagaimana akibatnya nanti.

Advertisement

Dan ternyata banyak sekali orang yang memang lalai dalam membayar hutang. Jika pinjaman hanya secara pribadi antar personal, biasanya si pemberi hutang harus selalu berbesar hati jika si peminjam mengulur waktu untuk membayarnya. Terkadang yang lebih galak adalah si peminjam tersebut.

Hal itu tidak akan terjadi jika si peminjam berhadapan dengan lembaga seperti bank. Jika berhadapan dengan bank, orang tersebut akan dikenakan denda tambahan untuk dibayar nanti. Apalagi jika pinjaman pada bank keliling yang berkedok koperasi, biasanya mereka menagih dengan memggunakan debt collector. Dan itu dapat membuat si peminjam melarikan diri karena malu dikejar-kejar terus oleh debt collector.

Belum lagi jika meminjam di pinjaman online, biasanya yang tidak membayar namanya disebar ke beberapa kontak yang si peminjam miliki. Disana diterangkan bahwa si A telah meminjam yang sejumlah tertentu dan tidak membayarnya. Yang dihadapi oleh orang itu hanya malu dan bunga pinjaman yang membengkak.

Advertisement

Untuk itu, kita harus bijak jangan terlalu menginginkan untuk berhutang. Inilah dalil berhutang dalam Islam, diantaranya :

1. Jangan Meninggal dalam Keadaan Berhutang

Islam melarang umatnya meninggal dalam keadaan berhutang. Karena hutang bisa jadi pemberat dan penghapus kebaikan kita kelak jika dihisab di akhirat.

Advertisement

“Barang siapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena nanti di sana tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR Ibnu Majah).

2. Jiwa Orang yang Berhutang Masih Menggantung

Dalam HR Tirmidzi dikatakan bahwa memiliki hutang yang belum dibayar akan membuat pemberat dan jiwa kita tidak bisa diterima terlebih dahulu. Maka dari itu, saat hidup segeralah membayar hutang.

Advertisement

“Jiwa seorang mukmin Masih bergantung dengan hutangnya hingga ia melunasinya.” (HR Tirmidzi)

3. Tidak Berniat Bayar Hutang, maka Dia Pencuri

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dengan status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)

Advertisement

4. Dosa Hutang tidak Terampuni Walau Mati Syahid

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali berhutang.” (HR. Muslim)

Hutang kaitannya dengan hak orang lain. Jika kita tidak melunasinya, sama saja dengan mengambil hak orang lain. Hutang yang tidak dibayar adalah dosa, sekalipun ia mati syahid.

Advertisement

5. Hutang adalah Sesuatu yang Memberatkan Hidup di Dunia dan Akhirat

Rasulullah SAW sampai meminta kepada Allah SWT untuk dijauhkan dari berhutang. Hal ini menunjukan bahwa berhutang memang memberatkan manusia dan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak.

Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal 57 Darul Aqidah) mengatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam meminta perlindungan Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang, karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak hutang akan mendatangkan kerugian di dunia.”

Advertisement

Itulah beberapa dalil tentang berhutang. Semoga Allah memampukan kita dalam kehidupan ini dan menjauhkan diri kita dari berhutang.(Nariah)

Share

Recent Posts

SIM Digital Mulai Diterapkan, Ini Syarat dan Tahapan Registrasinya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…

10 minutes ago

Viral Anak Terjatuh ke Area Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Sebut Ada Indikasi Pembuatan Konten

JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mengenakan pakaian merah terjatuh…

19 hours ago
Advertisement

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara 2026, Hadirkan Mitigasi Bencana hingga Pelatihan Kerja

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…

21 hours ago

Fenomena Blue Moon Hiasi Langit Indonesia Hari Ini, Simak Fakta dan Waktu Puncaknya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena langka Blue Moon atau bulan biru akan menghiasi langit…

22 hours ago

Pemerintah Kaji Penggunaan CNG Tabung 3 Kg untuk Gantikan LPG Subsidi, Bakal Jadi yang Pertama di Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mematangkan…

3 days ago

Polisi Selidiki Kasus Pencabulan di Ponpes Ciawi Bogor, Diduga Libatkan Lima Pelaku

BOGOR - WARTA BOGOR - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan…

3 days ago