JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengatakan aplikasi pesan Telegram merupakan aplikasi yang tidak kooperatif bagi pemerintah untuk memberantas judi online di Indonesia.
Budi mengeluarkan peringatan kepada Telegram untuk kooperatif dengan pemerintah RI dengan ancaman menutup Telegram di Indonesia bila tidak mematuhi.
“Saya peringatan kepada platform Telegram kalau tidak kooperatif akan saya tutup,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers pada Sabtu (25/5/2024).
Dia melihat ada tren judi online yang menggunakan aplikasi Telegram untuk memfasilitasi kegiatan haram ini.
Menkominfo menekankan akan mendenda penyelenggara platform digital sebesar Rp500 juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital.
“Jika tidak kooperatif memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp500 juta per konten,” tegas Budi Arie.
Menurutnya, langkah ini sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia yakni Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.
Sementara itu, bagi Internet Service Provider (ISP) yang ketahuan melayani judi online, Kominfo akan menarik izin atas perusahan tersebut serta akan mengumumkan perusahaan ISP yang melanggar.
Sumber: CNBC Indonesia
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…