Kota Bogor

Kota Bogor Terima Penghargaan Kawasan Tanpa Rokok 2024

BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan menerima penghargaan Implementasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok) 2024 yang diberikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Pelatihan dan Lokakarya Nasional (PENTALOKA) yang diadakan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) di Yogyakarta, Selasa (5/11/2024) malam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, KTR di Kota Bogor sudah ada sejak tahun 2009 dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Advertisement

Perda KTR dibuat dengan tujuan untuk melindungi perokok pasif dari paparan asap rokok orang lain, menciptakan lingkungan yang sehat dan segar tanpa asap rokok, sekaligus mencegah perokok pemula di kalangan anak/remaja demi terwujudnya Kota Bogor yang bersih, sehat, dan terbebas dari asap rokok.

Tidak hanya itu, Kota Bogor juga memiliki aturan terkait larangan iklan produk rokok di Kota Bogor yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Produk Rokok di Kota Bogor yang juga diperkuat dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Iklan Luar Ruangan, yang di dalam Pasal 8 tertuang bahwa pengiklan dilarang memasang baliho yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau dan minuman beralkohol.

“Kota Bogor sangat memberlakukan kebijakan/instruksi untuk tidak bernegosiasi dengan industri tembakau. Pada tahun 2015 dan tahun 2020, Pemkot Bogor mengambil sikap berprinsip dengan membatalkan kegiatan olahraga berskala internasional serta partisipasinya dalam acara Milenial Nasional karena sponsor dari industri tembakau,” ujar Retno.

Advertisement

Dalam setahun juga dilaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dilakukan 3 sampai 6 kali bagi para pelanggar KTR yang terjaring inspeksi mendadak atau dilaporkan melakukan pelanggaran.

“Hasil pelaksanaan pelanggaran ringan sejak tahun 2010 hingga tahun 2023 dilakukan sebanyak 66 kali dan telah menjerat 1.123 orang yang melanggar Perda, 266 instansi telah mendapat sanksi teguran pertama, kedua, dan ketiga dengan total Rp29.047.000 denda yang sudah disetorkan ke kas negara,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil monitoring evaluasi penerapan Perda KTR tahun 2023 yang dilaksanakan di 1.656 lokasi yang tersebar di Kota Bogor, diperoleh capaian sebesar 78%. Capaian tersebut mengalami kenaikan sebesar 6% dari tahun 2022 (capaian tahun 2022: 72%).

Advertisement

Sejak adanya Perda KTR, Umur Harapan Hidup (UHH) di Kota Bogor terus meningkat. UHH di tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 5,75 jika dibandingkan dengan tahun 2009.

“Hal tersebut menunjukkan Pemkot Bogor terus berupaya dan berkomitmen dalam mendorong peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kota Bogor melalui penerapan Perda KTR, larangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok,” kata Sri Nowo Retno.

Sementara dalam arahannya, Wamendagri, Bima Arya, menyampaikan bahwa kebijakan dan implementasi KTR adalah program penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Advertisement

Ia juga menekankan pentingnya untuk terus mempertahankan serta meningkatkan komitmen pengendalian tembakau, political will, komitmen pimpinan termasuk kepala daerah yang baru terpilih, kebijakan serta konsisten implementasi, penguatan data/riset sebagai bahan advokasi, dan kolaborasi untuk saling melengkapi.

 

 

Advertisement

Sumber: pemerintah kota bogor

Share

Recent Posts

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

14 minutes ago

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

13 hours ago
Advertisement

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…

19 hours ago

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

BOGOR-WARTA BOGOR – Keberhasilan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) dalam mendorong kemandirian…

19 hours ago

10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian

BOGOR-WARTA BOGOR – Memasuki Tahun Akademik 2026/2027, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali menyelenggarakan Masa…

20 hours ago

Wali Kota Bogor Minta Konsep Leuweung Batutulis Dikembalikan sebagai Hutan Kota

BOGOR - WARTA BOGOR - Konsep pembangunan Leuweung Batutulis yang saat ini tengah dikerjakan oleh…

23 hours ago