Berita

Lamaran Atta & Aurel Disiarkan di Statsiun TV Swasta

JAKARTA-WARTABOGOR.id – Acara lamaran YouTuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah yang disiarkan live di televisi menuai kritik dari berbagai pihak.

Protes datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).
KNRP menuliskan lima poin penolakannya atas acara lamaran dan pernikahan artis di televisi, termasuk acara Atta dan Aurel.

1. KNRP beberkan 5 poin keberatan
KNRP melalui siaran persnya, membeberkan 5 poin keberatannya atas pernikahan yang disiarkan secara langsung di televisi.

Advertisement

Poin-poin penolakan itu di antaranya adalah:

– KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

– KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian. Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.

Advertisement

– KNRP menyesalkan KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni “Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik” dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: “Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik”.

– KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.

Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?

Advertisement

– KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.

2. Tanggapan Atta Halilintar
Menanggapi penolakan dari KNRP, Atta Halilintar akhirnya memberikan tanggapan.

“Kita dalam hidup enggak bisa selalu senangin banyak orang. Kita nikah mah nikah aja, enggak perlu dengerin orang. Hidup dan masa depan kan ada di kita,” kata Atta.
Senada dengan calon suaminya, Aurel Hermansyah pun tak mau menanggapi komentar pedas soal acara lamarannya.(kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Kemendikdasmen Catat 4 Juta Anak di Indonesia Tidak Bersekolah, Jawa Barat Paling Tinggi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sekitar 4 juta…

19 minutes ago

Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Fidyah, Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Dhuafa di Bogor Selatan

BOGOR-WARTA BOGOR – Senyum bahagia terlihat dari wajah para warga dhuafa di Kampung Nagrog RW…

5 hours ago
Advertisement

Pemkab Bogor Siapkan Parung Jadi Pusat Ekonomi Baru Terintegrasi di Utara Bogor

CIBINONG - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto tengah menyiapkan transformasi kawasan Parung menjadi…

6 hours ago

Mencekam! KA Argo Bromo Hantam KRL di Stasiun Bekasi Timur, Update Korban Jiwa Capai 5 Orang

JAKARTA - WARTA BOGOR - Suasana di Stasiun Bekasi Timur mendadak mencekam pada Senin (27/4/2026)…

9 hours ago

Prabowo Reshuffle Kabinet April 2026, Enam Pejabat Baru Dilantik

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah…

1 day ago

Pemkot Bogor Tengah Kaji Pemekaran di Dua Kecamatan Ini

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor berencana melakukan pemekaran wilayah di dua kecamatan,…

1 day ago