Berita

Lamaran Atta & Aurel Disiarkan di Statsiun TV Swasta

JAKARTA-WARTABOGOR.id – Acara lamaran YouTuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah yang disiarkan live di televisi menuai kritik dari berbagai pihak.

Protes datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).
KNRP menuliskan lima poin penolakannya atas acara lamaran dan pernikahan artis di televisi, termasuk acara Atta dan Aurel.

1. KNRP beberkan 5 poin keberatan
KNRP melalui siaran persnya, membeberkan 5 poin keberatannya atas pernikahan yang disiarkan secara langsung di televisi.

Advertisement

Poin-poin penolakan itu di antaranya adalah:

– KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

– KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian. Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.

Advertisement

– KNRP menyesalkan KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni “Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik” dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: “Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik”.

– KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.

Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?

Advertisement

– KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.

2. Tanggapan Atta Halilintar
Menanggapi penolakan dari KNRP, Atta Halilintar akhirnya memberikan tanggapan.

“Kita dalam hidup enggak bisa selalu senangin banyak orang. Kita nikah mah nikah aja, enggak perlu dengerin orang. Hidup dan masa depan kan ada di kita,” kata Atta.
Senada dengan calon suaminya, Aurel Hermansyah pun tak mau menanggapi komentar pedas soal acara lamarannya.(kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Alpukat Kendil, Si Bentuk Bulat yang Legendaris dan Digemari Masyarakat

BOGOR-WARTA BOGOR — Di antara sekian banyak varietas alpukat yang tumbuh subur di Indonesia, Alpukat…

13 hours ago

Bangsamoro Siap Mengukir Sejarah dalam Pemilihan Parlemen Pertama

COTABATO CITY-WARTA BOGOR — Setelah puluhan tahun upaya perdamaian dan perjuangan pemerintahan mandiri yang lebih…

20 hours ago
Advertisement

Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Jaga Harga Pangan di Tengah Kemarau

WARTA BOGOR - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas…

3 days ago

BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG, Ini Alasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemutakhiran data penerima manfaat program…

3 days ago

BMKG Pastikan Wilayah RI Sudah Bersih dari Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan wilayah Indonesia, baik…

3 days ago

Siswi Korban Keracunan MBG Disebut Hilang Ingatan 70%, DPR Minta BGN Tanggung Biaya Perawatan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti kasus…

3 days ago