KABUPATEN BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah serius dalam merespons maraknya dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik, khususnya di kawasan Pakansari, Cibinong. Isu ini menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan dikeluhkan masyarakat.
Sebagai bentuk respons cepat, pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan Polres Bogor dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus untuk menangani persoalan pungli secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Besok hari Rabu kita akan sekaligus rapat penataan di kawasan Puncak dengan Polres Bogor, sekaligus membahas pembentukan tim untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pungli,” ujar perwakilan pemerintah.
Langkah pembentukan tim ini menjadi penting, terutama setelah dibubarkannya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemkab Bogor menegaskan bahwa upaya pemberantasan pungli tetap menjadi prioritas dan tidak akan berhenti.
Sambil menunggu tim resmi terbentuk, sejumlah kebijakan langsung diterapkan di lapangan sebagai langkah awal penertiban. Salah satunya adalah kebijakan penggratisan parkir di area RSUD Cibinong selama satu bulan ke depan.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir.
“Selama satu bulan parkir di RSUD Cibinong kita gratiskan dulu untuk evaluasi menyeluruh,” jelasnya.
Penertiban juga dilakukan di kawasan Stadion Pakansari. Pemerintah memastikan tidak ada lagi praktik parkir berbayar di area lingkar stadion, khususnya di sekitar Masjid Raya Nurul Wathon.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait masih adanya pungutan parkir di lokasi tersebut, meskipun seharusnya tidak dikenakan biaya.
“Kita lihat masih ada yang dimintai uang, makanya kita tertibkan. Di lingkar Pakansari tidak ada lagi parkir berbayar,” ucapnya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, baik warga lokal maupun pengunjung dari luar daerah. Kawasan Pakansari yang menjadi pusat aktivitas publik diharapkan bebas dari praktik pungli yang merugikan masyarakat.
“Kita ingin siapa pun yang datang ke Bogor merasa ini rumah bersama, aman dan nyaman tanpa pungli,” tambahnya.
Ke depan, pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan wisata yang kerap menjadi sorotan.
“Kalau masih ada, silakan laporkan. Kirim videonya, data, nama, nomor teleponnya berapa, nanti akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Sumber: VIVA.co.id
WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem tilang elektronik atau electronic…
WARTA BOGOR - Iran dan Amerika Serikat dilaporkan tengah membahas rencana pembukaan kembali Strait of…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Musim haji 2026 di Masjidil Haram diperkirakan akan terasa istimewa…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebanyak 256.369 peserta dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)…
BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus pembunuhan Anggi Auliya Arsyad (25) yang jasadnya dibuang dari…
WARTA BOGOR - China kembali membuat terobosan dalam teknologi kendaraan listrik dengan memperkenalkan prototipe baterai…