Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 5 Hari
JAKARTA, WARTABOGOR.id- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Kamis (7/10/2021).
Menurut Airlangga, masa karantina yang saat ini diberlakukan selama 8 hari rencananya dipersingkat jadi 5 hari.
“Ini yang masih kita (siapkan). Kan sudah diputuskan dibuka dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Ini dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi lima hari,” ujar Airlangga.
Selanjutnya, teknis perubahan masa karantina ini akan dibahas lebih rinci oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhuhungan (Kemenhub).
“Ini kan harus dibuat dari BNPB, (dipersiapkan) Inmendagri kemudian juga (aturan) dari Kemenhub,” ungkapnya.
Rapat juga membahas kondisi terkini di Kepulauan Riau dan Kepulauan Bali.
“Terkait dengan mobilitas dan melihat situasi yang ada di kepulauan seperti Bali atau pun di Kepualaun Riau yang levelnya sudah turun diminta untuk dipersiapkan untuk bisa dibuka,” tambahnya. (Kompas.com)
BOGOR - WARTA BOGOR - Air kolam di Kampung Kareo, Desa Cibadung, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten…
WARTA BOGOR - Menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai persediaan ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan.…
JAKARTA-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP)…
SIAK - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong kepolisian…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan jadwal Ramadan dan Hari…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan…