Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 5 Hari
JAKARTA, WARTABOGOR.id- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Kamis (7/10/2021).
Menurut Airlangga, masa karantina yang saat ini diberlakukan selama 8 hari rencananya dipersingkat jadi 5 hari.
“Ini yang masih kita (siapkan). Kan sudah diputuskan dibuka dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Ini dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi lima hari,” ujar Airlangga.
Selanjutnya, teknis perubahan masa karantina ini akan dibahas lebih rinci oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhuhungan (Kemenhub).
“Ini kan harus dibuat dari BNPB, (dipersiapkan) Inmendagri kemudian juga (aturan) dari Kemenhub,” ungkapnya.
Rapat juga membahas kondisi terkini di Kepulauan Riau dan Kepulauan Bali.
“Terkait dengan mobilitas dan melihat situasi yang ada di kepulauan seperti Bali atau pun di Kepualaun Riau yang levelnya sudah turun diminta untuk dipersiapkan untuk bisa dibuka,” tambahnya. (Kompas.com)
SUKABUMI-WARTA BOGOR– Akses pendidikan yang layak menjadi hak setiap anak, tidak terkecuali bagi mereka yang…
CISARUA - WARTA BOGOR - Kabupaten Bogor mencatatkan sejarah baru dalam dunia konservasi satwa liar…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Gelaran Piala Dunia 2026 akan resmi dimulai melalui rangkaian upacara…
SUKABUMI-WARTA BOGOR,– Keceriaan dan semangat terpancar jelas dari wajah puluhan anak di Desa Cisolok, Kecamatan…
BOGOR-WARTA BOGOR– Sebagai bentuk penyaluran amanah donatur, Rumah Zakat melalui jaringan Relawan Inspirasi Desa Berdaya…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Seorang anak berusia enam tahun di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen,…