Berita

Menhukam Supratman Sentil LMKN soal Royalti Lagu Indonesia Raya

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyentil Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) soal mengenakan royalti bagi lagi kebangsaan Indonesia Raya.

Dia dengan tegas membantah lagu kebangsaan bisa ditagih hak komersilnya.

“Nggak ada itu (lagu kebangsaan dikenakan royalti),” kata Supratman di Jakarta, dikutip Rabu (20/8/2025).

Advertisement

Supratman menyebut lagu kebangsaan memiliki status hukum domain publik. Artinya, karya tersebut bisa dipakai oleh siapapun tanpa izin dari penciptanya.

“Semua orang yang bicara tentang itu (lagu kebangsaan dikenakan royalti) adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta. Karena itu udah public domain. “Apalagi Indonesia Raya, nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam undang-undang hak cipta,” kata Supratman.

Dia juga menolak wacana pesta pernikahan yang memutar musik bakal dikenakan royalti.

Advertisement

“Nggak ada, kalau kawinan mah nggak ada,” tegasnya.

Sebelumnya, PSSI protes dengan klaim komersial lagu kebangsaan oleh LMKN. Padahal lagu-lagu seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, atau Tanah Airku dinilai sebagai pemersatu bangsa.

Sekjen PSSI Yunus Nusi menyatakan keberatan dengan pernyataan LMKN. Dua lagu tersebut disebutnya merupakan perekat dan pemersatu bangsa di arena sepakbola.

Advertisement

“Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter/penonton menyanyikan lagu ini. Ada yang merinding, bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini,” kata Yunus Nusi dalam pernyataan tertulisnya.

 

 

Advertisement

 

Sumber: Inilah.com

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Jaga Harga Pangan di Tengah Kemarau

WARTA BOGOR - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas…

9 hours ago

BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG, Ini Alasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemutakhiran data penerima manfaat program…

14 hours ago
Advertisement

BMKG Pastikan Wilayah RI Sudah Bersih dari Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan wilayah Indonesia, baik…

15 hours ago

Siswi Korban Keracunan MBG Disebut Hilang Ingatan 70%, DPR Minta BGN Tanggung Biaya Perawatan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti kasus…

1 day ago

DPR Soroti Lahan Bekas Karhutla yang Berubah Jadi Perkebunan Sawit

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat terkait menyelidiki dugaan…

1 day ago

KAI Commuter Rekayasa Rangkaian KRL, Rute Bogor Kembali Bertambah 13 Perjalanan

BOGOR - WARTA BOGOR - KAI Commuter kembali menambah 13 perjalanan Commuter Line Bogor mulai…

2 days ago