JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyentil Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) soal mengenakan royalti bagi lagi kebangsaan Indonesia Raya.
Dia dengan tegas membantah lagu kebangsaan bisa ditagih hak komersilnya.
“Nggak ada itu (lagu kebangsaan dikenakan royalti),” kata Supratman di Jakarta, dikutip Rabu (20/8/2025).
Supratman menyebut lagu kebangsaan memiliki status hukum domain publik. Artinya, karya tersebut bisa dipakai oleh siapapun tanpa izin dari penciptanya.
“Semua orang yang bicara tentang itu (lagu kebangsaan dikenakan royalti) adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta. Karena itu udah public domain. “Apalagi Indonesia Raya, nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam undang-undang hak cipta,” kata Supratman.
Dia juga menolak wacana pesta pernikahan yang memutar musik bakal dikenakan royalti.
“Nggak ada, kalau kawinan mah nggak ada,” tegasnya.
Sebelumnya, PSSI protes dengan klaim komersial lagu kebangsaan oleh LMKN. Padahal lagu-lagu seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, atau Tanah Airku dinilai sebagai pemersatu bangsa.
Sekjen PSSI Yunus Nusi menyatakan keberatan dengan pernyataan LMKN. Dua lagu tersebut disebutnya merupakan perekat dan pemersatu bangsa di arena sepakbola.
“Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter/penonton menyanyikan lagu ini. Ada yang merinding, bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini,” kata Yunus Nusi dalam pernyataan tertulisnya.
Sumber: Inilah.com
BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan Kota Bogor segera menerapkan skema pengaturan operasional bagi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya…
JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…
WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…
BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…