Oplus_131072
BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mempertanyakan kelanjutan pengembangan Terminal Baranangsiang yang hingga kini belum menunjukkan kepastian.
Setelah hampir tujuh tahun berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, proyek pembangunan terminal tersebut dinilai belum mengalami perkembangan yang signifikan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam pertemuan yang berlangsung beberapa hari lalu.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Bogor meminta kejelasan mengenai arah pengembangan Terminal Baranangsiang.
Menurut Dedie, apabila Pemerintah Pusat belum memiliki rencana untuk merealisasikan pembangunan terminal tersebut, Pemkot Bogor mengusulkan agar pengelolaannya dikembalikan kepada pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat bagaimana kemungkinan apabila Terminal Baranangsiang tidak dibangun oleh Pemerintah Pusat, maka kami meminta agar terminal tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bogor,” ujar Dedie kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, usulan tersebut tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi daerah. Berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah daerah memiliki kewenangan mengelola terminal tipe B dan tipe C, sedangkan Terminal Baranangsiang saat ini masih berstatus terminal tipe A yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Dedie mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan mengkaji kemungkinan mempertahankan status Terminal Baranangsiang sebagai terminal tipe A atau mengembalikannya kepada Pemerintah Kota Bogor.
Selain itu, ia menyebut terdapat alternatif lain apabila mitra Pemerintah Pusat yang selama ini menangani proyek belum mampu merealisasikan pembangunan.
Salah satunya dengan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai memiliki kapasitas untuk mengembangkan kawasan tersebut.
“Tapi intinya kami mempertanyakan bagaimana dengan Terminal Baranangsiang. Sampai hari ini belum ada kepastian pembangunan,” tegasnya.
Dedie juga menyoroti pentingnya kepastian pengembangan Terminal Baranangsiang mengingat kawasan tersebut masuk dalam rencana pengembangan transportasi massal.
Dalam Peraturan Presiden mengenai percepatan pembangunan LRT Jabodebek, Baranangsiang telah ditetapkan sebagai salah satu titik stasiun akhir.
Menurutnya, perencanaan kawasan harus diselaraskan dengan proyek LRT yang ditargetkan mulai beroperasi hingga Kota Bogor pada 2030. Ia menilai fungsi terminal dan stasiun harus tetap menjadi prioritas dalam pengembangan kawasan.
“Kalau tahun 2030 LRT masuk Bogor, harus jelas. Jangan sampai kawasan itu seluruhnya menjadi mal atau apartemen. Di mana posisi stasiunnya, di mana posisi terminalnya, itu yang kami tanyakan,” pungkasnya.
Sumber: VIVA.co.id
JAKARTA - WARTA BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah dan DPR RI untuk…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi ramainya perbincangan di media sosial…
JABAR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor…
JABAR - WARTA BOGOR - Seorang pemuda berinisial AR diamankan polisi setelah diduga sengaja membakar…
BOGOR-WARTA BOGOR– Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ummul Quro Bogor kembali mewujudkan kepedulian sosial melalui program…