Kesehatan

Pemerintah Perbolehkan Wanita Hamil Lakukan Aborsi di PP Kesehatan, Ini Syarat

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah Indonesia memperbolehkan praktik aborsi pada wanita hamil secara bersyarat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Terdapat dua kondisi tertentu untuk melakukan aborsi, diantaranya indikasi kedaruratan medis terhadap korban dan tindak pidana perkosaan atau kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.

Indikasi kedaruratan medis meliputi kehamilan yang mengancam nyawa dan kesehatan ibu atau kondisi kesehatan janin dengan catat bawaan yang tidak dapat diperbaiki, sehingga tidak memungkinkan bertahan hidup.

Advertisement

Sementara pada Pasal 118 PP 28/2024 menyatakan kehamilan akibat perkosaan atau kekerasan seksual harus dibuktikan dengan:

  1. surat keterangan dokter atas usia kehamilan sesuai dengan kejadian tindak pidana perkosaan atau tindak kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.
  2. keterangan penyidik mengenaik adanya dugaan perkosaan atau kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.

Selain itu, Pasal 122 menjelaskan aborsi haruslah mendapat persetujuan dari perempuan hami yang bersangkutan dan persetujuan suami.

Pengecualian persetujuan suami terhadap korban perkosaan dan kekerasan seksual lainnya yang menyebabkan kehamilan.

Advertisement

PP 28/2024 inimemang tidak mengatur batas usia kehamilan yang diperbolehkan untuk melakukan aborsi.

Namun, hal itu diatur dalam PP Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Pengaturan soal aborsi diatur dalam Bab IV PP tersebut.

Dalam Pasal 31 ayat 2 menyatakan aborsi akibat perkosaan hanya dapat dilakukan apabila usia kehamilan paling lama berusia 40 hari dihitung sejak hari pertama haid terakhir.

Advertisement

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Advertisement
Share

Recent Posts

Intelijen Ukraina Ungkap Perekrutan Delapan WNI oleh Rusia untuk Perang Melawan Ukraina

WARTA BOGOR - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU)…

12 hours ago

249 Generasi Muda Mulai Langkah Baru di Polbangtan Kementan

BOGOR-WARTA BOGOR — Sebanyak 249 generasi muda memulai perjalanan pendidikan vokasi pertanian di Politeknik Pembangunan…

13 hours ago
Advertisement

Polbangtan Kementan Meriahkan Kirab Merah Putih Kota Bogor lewat Drumband Canka Lembayung Muda

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor turut berpartisipasi dalam Kirab Merah Putih Kota…

13 hours ago

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polbangtan Kementan Luncurkan Gerakan Tanam Bersama di Batanghari

BATANGHARI-WARTA BOGOR – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan demi tercapainya Swasembada Pangan Nasional secara…

13 hours ago

Festival Merah Putih 2026 Berakhir, Dorong Perputaran Ekonomi Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Festival Merah Putih (FMP) 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama…

18 hours ago

Karhutla Meluas di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Minta Pendakian Gunung Ditunda

JABAR - WARTA BOGOR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di…

20 hours ago