Nasional

Pemerintah Terapkan WFA pada Periode Lebaran 2026, Berlaku untuk ASN dan Swasta

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode libur Lebaran 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik. Dalam kebijakan ini, perusahaan diimbau tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, skema WFA diberlakukan pada 16–17 Maret 2026 saat arus mudik serta 25–27 Maret 2026 pada arus balik Lebaran.

“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Airlangga menegaskan, WFA berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta. Namun, kebijakan ini bukan penetapan hari libur, melainkan bagian dari skema kerja fleksibel (flexible working arrangement).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan tidak mengategorikan pelaksanaan WFA sebagai cuti tahunan. Menurutnya, pekerja yang menjalankan WFA tetap melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya.

“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” ujar Yassierli.

Advertisement

Selain itu, Menaker juga meminta pemberi kerja untuk membayarkan upah bagi pekerja selama WFA sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang disepakati.

Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan pun diminta untuk diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerjaan tetap produktif.

Meski demikian, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFA, antara lain sektor kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang berkaitan langsung dengan kelangsungan produksi.

Advertisement

Menaker Yassierli juga mengimbau pemerintah daerah dan perusahaan untuk melaksanakan kebijakan WFA agar target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026 dapat tercapai dengan tetap menjaga produktivitas kerja.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: antaranews

Share

Recent Posts

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

17 hours ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

17 hours ago
Advertisement

Trump Klaim “Buka Selat Hormuz”, Sebut Dilakukan untuk China dan Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…

19 hours ago

Wamen PU Resmikan Sistem Canggih Deteksi Banjir di Cileungsi Bogor

CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…

1 day ago

Kuasai Teknologi, Mahasiswa Polbangtan Kementan Operasikan Drone dalam Gerakan Tanam Serempak 10.000 Ha

TANAH LAUT-WARTA BOGOR  – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…

2 days ago

KPK Soroti Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik oleh BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…

2 days ago