Nasional

Pengajuan Revitalisasi Sekolah Dipermudah Via Aplikasi Khusus

JAKARTA – WARTA BOGOR – Permohonan revitalisasi sekolah mulai 2026 bakal lebih mudah yang dilakukan secara online melalui aplikasi khusus.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Gogot Suharwoto, menyebutkan kebijakan ini merupakan upaya pemerintah mempermudah mekanisme pengusulan program revitalisasi sekolah.

Revitalisasi Sekolah adalah aplikasi yang berfungsi sebagai pusat kontrol untuk perencanaan dan pengawasan, dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id.

Advertisement

Selain itu, aplikasi ini membantu pemerintah daerah dan lembaga pendidikan mengajukan usulan secara digital.

Aplikasi ini memiliki fitur seperti rekomendasi otomatis berbasis data pendidikan (dapodik) dan pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time.

Selanjutnya, pemeringkatan sasaran yang objektif, verifikasi berlapis dari pemerintah daerah dan pusat, dan akses ke kondisi sekolah secara menyeluruh hingga tingkat ruang.

Advertisement

“Aplikasi Revitalisasi menjadi titik awal proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” ujarnya Senin, (24/11/2025).

Menu yang diperbarui juga diperluas agar lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah. Melibatkan pembuatan ruang belajar baru dan perbaikan ruang yang rusak.

Dan menyediakan sumber air bersih, pagar, akses masuk, ruang tunggu, serta estetika di lingkungan sekolah.

Advertisement

Sasaran revitalisasi diberikan baik untuk institusi pendidikan swasta maupun negeri. Konsepnya terdiri dari persamaan, keberpihakan terhadap area tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dan penekanan pada sekolah yang mengalami kerusakan tertinggi.

Gogot menyatakan bahwa program Revitalisasi Sekolah akan terus berkembang. Saat ini, pemerataan akses pendidikan masih menjadi masalah di Indonesia.

Sebanyak 195 ribu sekolah memiliki sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat.

Advertisement

“Tidak mungkin menyelesaikan 195 ribu sekolah dalam 1-2 tahun ke depan, tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang paling penting, agar anak-anak kita dapat berpartisipasi dalam pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” katanya.

Pemerintah daerah harus mengidentifikasi sekolah yang paling membutuhkan, menetapkan prioritas berdasarkan kondisi kerusakan dan kebutuhan layanan pendidikan, melakukan asesmen dan verifikasi lapangan, dan membantu sekolah menyelesaikan dokumen.

Selain itu, lembaga pendidikan yang bertanggung jawab menyelesaikan dokumen yang diperlukan, termasuk foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut, luas lahan yang telah disiapkan, dan dokumen yang menunjukkan status.

Advertisement

 

 

Sumber: Radar Bogor

Advertisement
Share

Recent Posts

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

17 minutes ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

3 hours ago
Advertisement

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

5 hours ago

Pemkot Bogor Targetkan Penurunan Kabel Udara Sepanjang 20 Kilometer pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melanjutkan penataan kabel udara melalui…

1 day ago

Menteri Koperasi Pastikan Gaji PNS Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Tahun Ini

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri…

1 day ago

Pemerintah Azerbaijan Batasi Penggunaan Hijab di Sekolah, Ini Alasannya

WARTA BOGOR - Pemerintah Azerbaijan menerapkan aturan seragam sekolah baru yang berdampak pada penggunaan hijab…

1 day ago