Nasional

Pengajuan Revitalisasi Sekolah Dipermudah Via Aplikasi Khusus

JAKARTA – WARTA BOGOR – Permohonan revitalisasi sekolah mulai 2026 bakal lebih mudah yang dilakukan secara online melalui aplikasi khusus.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Gogot Suharwoto, menyebutkan kebijakan ini merupakan upaya pemerintah mempermudah mekanisme pengusulan program revitalisasi sekolah.

Revitalisasi Sekolah adalah aplikasi yang berfungsi sebagai pusat kontrol untuk perencanaan dan pengawasan, dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id.

Advertisement

Selain itu, aplikasi ini membantu pemerintah daerah dan lembaga pendidikan mengajukan usulan secara digital.

Aplikasi ini memiliki fitur seperti rekomendasi otomatis berbasis data pendidikan (dapodik) dan pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time.

Selanjutnya, pemeringkatan sasaran yang objektif, verifikasi berlapis dari pemerintah daerah dan pusat, dan akses ke kondisi sekolah secara menyeluruh hingga tingkat ruang.

Advertisement

“Aplikasi Revitalisasi menjadi titik awal proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” ujarnya Senin, (24/11/2025).

Menu yang diperbarui juga diperluas agar lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah. Melibatkan pembuatan ruang belajar baru dan perbaikan ruang yang rusak.

Dan menyediakan sumber air bersih, pagar, akses masuk, ruang tunggu, serta estetika di lingkungan sekolah.

Advertisement

Sasaran revitalisasi diberikan baik untuk institusi pendidikan swasta maupun negeri. Konsepnya terdiri dari persamaan, keberpihakan terhadap area tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dan penekanan pada sekolah yang mengalami kerusakan tertinggi.

Gogot menyatakan bahwa program Revitalisasi Sekolah akan terus berkembang. Saat ini, pemerataan akses pendidikan masih menjadi masalah di Indonesia.

Sebanyak 195 ribu sekolah memiliki sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat.

Advertisement

“Tidak mungkin menyelesaikan 195 ribu sekolah dalam 1-2 tahun ke depan, tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang paling penting, agar anak-anak kita dapat berpartisipasi dalam pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” katanya.

Pemerintah daerah harus mengidentifikasi sekolah yang paling membutuhkan, menetapkan prioritas berdasarkan kondisi kerusakan dan kebutuhan layanan pendidikan, melakukan asesmen dan verifikasi lapangan, dan membantu sekolah menyelesaikan dokumen.

Selain itu, lembaga pendidikan yang bertanggung jawab menyelesaikan dokumen yang diperlukan, termasuk foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut, luas lahan yang telah disiapkan, dan dokumen yang menunjukkan status.

Advertisement

 

 

Sumber: Radar Bogor

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemprov Jabar Kaji Pemberlakuan Kembali SPP untuk SMA dan SMK Negeri

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat tengah mengkaji…

11 hours ago

Komdigi Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah, Lindungi Ancaman Negatif Digital

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan…

17 hours ago
Advertisement

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri Bahas Peran KDMP, Ini Hasilnya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet…

19 hours ago

Menteri Koperasi Jelaskan Skema Penggajian Pegawai Koperasi Merah Putih

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan…

21 hours ago

Polisi Ungkap Motif Pelajar Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Diduga Korban Bullying

PADANG - WARTA BOGOR - Polisi mengungkap dugaan motif pelajar berinisial R (17) yang membawa…

2 days ago

OJK: Laporan Transaksi Mencurigakan Terkait Judi Online Melonjak 260,93 Persen

JAKARTA - WARTA BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan…

2 days ago