Produk Perikanan Indonesia Dilarang Masuk China karena Virus Corona, KKP Angkat Bicara

JAKARTA-WARTABOGOR.id- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) angkat bicara soal isu larangan ekspor produk perikanan RI ke China.

KKP telah mendapat surat pemberitahuan dari General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) pada 18 September 2020.

Hal itu diketahui dari keterangan klarifikasi yang dikutip Kompas.com pada Minggu (20/9/2020).

Advertisement

Menindaklanjuti notifikasi tersebut, KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Produk Perikanan (BKIPM) telah melakukan komunikasi dengan Atase Perdagangan RI di Beijing.

Berdasarkan surat GACC maka ekspor PT PI dihentikan sementara ke Tiongkok selama 7 hari terhitung sejak tanggal 18 September 2020.

Namun, KKP menegaskan bahwa larangan ekspor hanya berlaku pada satu perusahaan itu saja.

Advertisement

“Kami tekankan bahwa yang dilarang ekspor hanyalah PT PI, sedangkan yang lainnya tetap bisa melakukan kegiatan ekspor seperti biasa,” tulis keterangan dari Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP.

Sejumlah pedagang saat mulai melakukan aktifitas di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (22/2/2019). Pasar Ikan Modern Muara Baru yang dibangun diatas lahan seluas 9.856 meter persegi tersebut kini sudah mulai ditempati oleh para pedagang ikan.
Sejumlah pedagang saat mulai melakukan aktifitas di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (22/2/2019). Pasar Ikan Modern Muara Baru yang dibangun diatas lahan seluas 9.856 meter persegi tersebut kini sudah mulai ditempati oleh para pedagang ikan.

KKP juga melakukan penghentian sementara pelayanan Health Certificate (HC) dengan menerbitkan penangguhan sementara terhadap PT PI yang saat ini sedang dalam proses investigasi.

Advertisement

Sejak Tahun 2020, lanjut KKP, pihak GACC telah melakukan pengawasan dengan mengambil 500.000 sampel produk makanan termasuk produk perikanan yang masuk ke China.

Hasilnya, telah ditemukan 6 sampel yang terkontaminasi Covid-19.
Salah satu dari 6 sampel tersebut adalah ikan beku layur berasal dari Indonesia.

“Perlu ditekankan bahwa temuan tersebut terdapat pada kemasan terluar, bukan di dalam ikan. Otoritas Tiongkok hanya akan menangguhkan impor produk perikanan dari PT PI selama seminggu mulai 18 September 2020,” kata KKP kembali.

Advertisement

Sebagai informasi, China melarang perusahaan pengekspor makanan laut (seafood) asal Indonesia mengirim produknya ke China.

Sejumlah pedagang saat mulai melakukan aktifitas di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (22/2/2019). Pasar Ikan Modern Muara Baru yang dibangun diatas lahan seluas 9.856 meter persegi tersebut kini sudah mulai ditempati oleh para pedagang ikan.
Sejumlah pedagang saat mulai melakukan aktifitas di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (22/2/2019). Pasar Ikan Modern Muara Baru yang dibangun diatas lahan seluas 9.856 meter persegi tersebut kini sudah mulai ditempati oleh para pedagang ikan.

Melansir Straits Times, Jumat (18/9/2020), larangan ini diberlakukan setelah paket produk tersebut dikonfirmasi positif mengandung virus corona.

Advertisement

China pun akan menangguhkan impor produk-produk laut dari salah satu perusahaan, selama seminggu setelah penemuan partikel virus corona dalam paket atau kemasan produk ikan layur beku.

Temuan terkait partikel virus ini dilaporkan oleh petugas dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.

Perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara ini tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait temuan pada produknya tersebut.

Advertisement

Perlu diketahui, pemberlakuan larangan ini bukan yang pertama kali terjadi.

Otoritas China telah melakukan investigasi pada produk-produk impor, termasuk daging, makanan laut, paket, hingga kontainer yang diyakini dapat menjadi sumber potensial Covid-19 sejak Juni lalu.(tribunnews.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Alpukat Mentega: Si Lembut, Kaya Rasa, dan Paling Dicari

BOGOR-WARTA BOGOR – Di antara banyaknya jenis alpukat yang ada di pasaran, Alpukat Mentega menjadi…

5 hours ago

Car Free Day Kembali Hadir di Kota Bogor, Berikut Jadwal serta Lokasi Parkirnya

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan kembali menggelar kegiatan Car Free…

7 hours ago
Advertisement

Menkomdigi Terbitkan SE: Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet

WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun…

1 day ago

Dorong Konektivitas, Pemkab Bogor Bangun Jalan Pasir Muncang-Taman Safari

CIBINONG - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan pembangunan jalan alternatif baru yang…

1 day ago

Viral Syarat Beli BBM Pakai STNK, Pertamina Buka Suara

WARTA BOGOR - Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan…

1 day ago

Dedie Rachim Temui Pendemo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Massa Desak Pemkot Hentikan Razia

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…

2 days ago