Internasional

Resolusi Terbaru PBB, Tuntut Israel Segera Keluar dari Palestina! Batas Waktu 1 Tahun

JAKARTA – WARTA BOGOR – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi rancangan soal Palestina pada Rabu (18/9/2024). Resolusi ini menuntut Israel mengakhiri “kehadirannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki”.

Dikutip Reuters, rancangan resolusi tersebut bertujuan untuk menyambut pendapat penasihat pada Juli oleh Mahkamah Internasional yang mengatakan pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal dan harus ditarik.

Pendapat penasihat oleh pengadilan tertinggi PBB mengatakan hal ini harus dilakukan “secepat mungkin”, meskipun rancangan resolusi Majelis Umum memberikan batas waktu 12 bulan.

Advertisement

Rancangan resolusi tersebut merupakan yang pertama diajukan secara resmi oleh Otoritas Palestina sejak memperoleh hak dan keistimewaan tambahan bulan ini, termasuk kursi di antara anggota PBB di aula sidang dan hak untuk mengusulkan rancangan resolusi.

Tindakan tersebut dilakukan beberapa hari sebelum para pemimpin dunia melakukan perjalanan ke New York untuk pertemuan tahunan PBB. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan berpidato di hadapan 193 anggota Majelis Umum pada tanggal 26 September, hari yang sama dengan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.

Sementara itu, Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield mendesak negara-negara untuk memberikan suara tidak pada Rabu. Sebagai sekutu Israel, AS telah lama menentang tindakan sepihak yang merusak prospek solusi kedua negara tersebut.

Advertisement

Pendapat penasihat ICJ tidak mengikat tetapi memiliki bobot menurut hukum internasional dan dapat melemahkan dukungan untuk Israel. Resolusi Majelis Umum juga tidak mengikat, tetapi memiliki bobot politik. Tidak ada hak veto di majelis tersebut.

“Setiap negara memiliki hak suara, dan dunia memperhatikan kita. Silahkan berdiri di sisi sejarah yang benar. Dengan hukum internasional. Dengan kebebasan. Dengan Perdamaian,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour kepada Majelis Umum, Selasa (17/9/2024).

Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon mengkritik Majelis Umum pada hari Selasa karena gagal mengutuk serangan 7 Oktober terhadap Israel oleh militan Hamas Palestina yang memicu serangan Israel di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas.

Advertisement

“Mari kita sebut ini apa adanya, resolusi ini adalah terorisme diplomatik, menggunakan alat diplomasi bukan untuk membangun jembatan tetapi untuk menghancurkannya,” katanya.

Dalam perang Timur Tengah tahun 1967, Israel merebut Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerussalem Timur, wilayah bersejarah Palestina yang diinginkan Palestina untuk menjadi negara. Sejak itu, Israel membangun permukiman di Tepi Barat dan terus memperluasnya.

 

Advertisement

 

 

Sumber: CNBC Indonesia

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemkab Bogor Anggarkan Insentif Guru Ngaji, Segini Besarannya

BOGOR - WARTA BOGOR - Kabar baik bagi para guru ngaji di Kabupaten Bogor. Pemerintah…

15 hours ago

EIGER Nature Hadirkan Wajah Baru Ekowisata di Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Menjelang pembukaan resminya pada September 2026, EIGER memperkenalkan EIGER Nature…

19 hours ago
Advertisement

Gempa M 5,8 Kembali Guncang NTT, Warga Berhamburan Keluar Rumah

NTT - WARTA BOGOR - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,8 kembali mengguncang wilayah Flores,…

20 hours ago

Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota Terganggu Akibat Warga Tertemper

JAKARTA - WARTA BOGOR - Perjalanan KRL lintas Bogor-Jakarta Kota sempat mengalami hambatan pada Kamis…

21 hours ago

Kemensos Temukan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mayoritas Berstatus Anak

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan sebanyak 1.494.652 data penerima bantuan sosial…

2 days ago

Drama Kolosal “Pajajaran Anyar” Meriahkan Hari Pramuka ke-65 di Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor turut memeriahkan peringatan…

2 days ago