Nasional

Rincian komponen THR 2023 untuk Guru dan Dosen

JAKARTA – WARTA BOGOR – pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) spesial bagi guru dan dosen tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan, akan diberikan tunjangan profesi sebesar 50 persen.

“Yang beda, tahun ini kita tambahkan ada pembayaran THR ke guru dan dosen yang tak mendapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan adalah mereka akan diberikan 50% tunjangan profesi guru atau dosen,” katanya dalam konferensi pers yang digelar Rabu (29/3).

Advertisement

Adapun secara umum, komponen THR yang diterima guru dan dosen sama dengan ASN, TNI-Polri serta pensiunan, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji.

Tunjangan yang melekat pada gaji yang dimaksud yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, Tunjangan jabatan struktural atau fungsional dan tunjangan umum lainnya.

“THR tahun ini juga ditambahkan 50% tukin per bulan bagi yang memang mendapatkan tukin,” kata Sri Mulyani.

Advertisement

Sri Mulyani mengatakan pemberian THR dalam bentuk tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin itu baru pertama kali dilakukan. Maka dari itu, pemerintah pusat menambah transfer Rp 2,1 triliun kepada seluruh pemerintah daerah agar dapat membayar THR bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin.

Secara total, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38,9 triliun untuk penyaluran THR tersebut, diantaranya Rp 11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, dan TNI-POLRI. Kemudian Rp 17,4 triliun untuk ASN daerah dan Rp 9,8 triliun untuk pensiunan.

Rincian penerima THR untuk Aparatur Negara dan pensiun yang terdiri dari ASN pusat, pejabat negara, TNI-POLRI sebanyak 1,8 juta orang. Kemudian ASN Daerah seperti guru yang menerima tunjangan profesi, sebanyak 3,7 juta orang pensiunan sebesar 2,9 juta orang.

Advertisement

Sumber : CNNIndonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

2 hours ago

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

3 hours ago
Advertisement

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

16 hours ago

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…

22 hours ago

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

BOGOR-WARTA BOGOR – Keberhasilan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) dalam mendorong kemandirian…

22 hours ago

10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian

BOGOR-WARTA BOGOR – Memasuki Tahun Akademik 2026/2027, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali menyelenggarakan Masa…

22 hours ago