Umum

Sekolah Swasta Gratis Masuk dalam RUU Sisdiknas, Kemungkinan Diterapkan Tahun Depan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sekolah swasta gratis akan masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas.

“Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan segera harus kita bahas dengan kementerian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).

Esti mengatakan pelaksanaan kebijakan itu perlu diatur dengan baik, khususnya terkait kesiapan anggaran dan ketentuan teknis sehingga perlu ada aturan turunan untuk menjalankan putusan MK.

Advertisement

“Karena putusan MK ini kan tidak hanya berbicara SD-SMP itu gratis baik negeri maupun swasta, tetapi ada aturan-aturan dan putusan-putusan lainnya yang mengikuti mengenai hal itu,” kata Esti.

“Apakah itu sesuai dengan standar pendidikan dan kurikulum yang ditetapkan oleh kementerian, kemudian juga dengan ketentuan-ketentuan tertentu terkait dengan pengelolaan dan pengawasan, dan yang lain-lain,” lanjutnya.

Esti menjelaskan kebijakan itu belum dapat langsung diimplementasikan pada tahun ini karena belum ada alokasi anggaran.

Advertisement

Namun, ia memastikan DPR akan segera membahasnya sehingga pelaksanaan putusan MK bisa diterapkan pada tahun ajaran 2026 mendatang.

“Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan 2025,” sebut Esti.

Esti mengatakan Komisi X DPR akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas realisasi putusan MK melalui RUU Sisdiknas.

Advertisement

Sementara terkait anggaran, ia meyakini Negara mampu memberikan layanan pendidikan gratis untuk semua sekolah SD-SMP di Indonesia.

Dengan kebijakan realokasi anggaran, menurut Esti, pelaksanaan sekolah gratis dapat direalisasikan termasuk untuk menjamin kesejahteraan bagi guru-guru di setiap sekolah, baik guru sekolah negeri maupun guru sekolah swasta yang mengikuti program sekolah gratis.

 

Advertisement

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Advertisement

 

Share

Recent Posts

Viral Syarat Beli BBM Pakai STNK, Pertamina Buka Suara

WARTA BOGOR - Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan…

18 minutes ago

Dedie Rachim Temui Pendemo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Massa Desak Pemkot Hentikan Razia

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…

19 hours ago
Advertisement

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

1 day ago

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

1 day ago

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

2 days ago

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…

2 days ago