Pendidikan

Sekolah Wilayah PPKM Level 1-3 Segera PTM Terbatas

JAKARTA, WARTABOGOR.id- Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih mendorong sekolah di wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 untuk segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden Jokowi,” ucap dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Kamis (26/8/2021).

Sri Wahyuningsih mengatakan, Kemendikbudristek berkolaborasi dengan dinas pendidikan daerah dalam mendorong kesiapan sekolah melakukan PTM terbatas.

Advertisement

Terutama, untuk meredam kekhawatiran orang tua karena anak-anaknya belum divaksinasi.

“Sekolah harus berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah,” jelas dia.

Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah.

Advertisement

Jika ada yang terkonfirmasi, sebut dia, maka sekolah harus ditutup sampai dinyatakan aman, dan dapat memulai PTM terbatas kembali dengan melakukan prosedur seperti awal pembukaan sekolah.

Dia mengaku, PTM terbatas didorong agar dapat dilaksanakan awal bulan September 2021.

Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuka sekolah, yaitu pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas sebanyak 50 persen dari total siswa.

Advertisement

Nantinya juga sekolah bisa membuat mekanisme shift. Demikian pula dengan durasi siswa berada di sekolah tidak seperti sebelum pandemi.

“Maksimal mereka di sekolah selama 2-3 jam saja,” jelas Sri.

Bagi sekolah yang mempunyai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), sambung Sri, Kemendikbud Ristek mendorong agar melakukan blended learning (daring dan luring).

Advertisement

Dengan demikian, siswa yang belajar dari rumah tetap bisa belajar, seperti teman-temannya yang di sekolah.

“Belajar adalah hak setiap anak, maka guru tidak boleh melakukan diskriminasi, semua siswa harus mendapatkan hak belajar yang sama. Kami sudah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan, agar PTM terbatas dapat dilakukan dengan lancar, anak-anak bisa belajar dengan aman dan tetap sehat sehingga learning loss bisa ditekan,” tukas Sri. (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Kemensos dan BRIN Teken MoU, Tingkatkan Kualitas Sekolah Rakyat

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)…

22 hours ago

Tanam Padi Pakai Metode Modern, Mentan Sebut Pendapatan Petani Bisa Rp16 Juta per Hektare per Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pendapatan petani padi berpotensi…

1 day ago
Advertisement

Ijazah Bukan Sekadar Bukti Kelulusan: Cermin Integritas, Etika, Dan Tanggung Jawab

Oleh: Dr. Suhandi, S.Pd.I., M.Pd.I. Pembina LAZ Ummul Quro Bogor & Sekretaris PD Al Washliyah…

1 day ago

Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Targetkan 100 Medali Emas

BOGOR - WARTA BOGOR - Kota Bogor menargetkan raihan 100 medali emas dalam Pekan Olahraga…

1 day ago

GERTAM (Gerakan Tanam) Sukses Gerakkan Sektor Pertanian Modern

MUARO JAMBI-WARTA BOGOR — Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali mengambil peran strategis dalam mengawal…

2 days ago

Tanam Padi Makin Canggih, Polbangtan Kementan Bawa Drone Seeder ke GERTAM PM‑AAS

MUARO JAMBI-WARTA BOGOR — Gerakan Tanam Serentak (GERTAM) Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM‑AAS) digelar di…

2 days ago