Pendidikan

Sekolah Wilayah PPKM Level 1-3 Segera PTM Terbatas

JAKARTA, WARTABOGOR.id- Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih mendorong sekolah di wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 untuk segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden Jokowi,” ucap dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Kamis (26/8/2021).

Sri Wahyuningsih mengatakan, Kemendikbudristek berkolaborasi dengan dinas pendidikan daerah dalam mendorong kesiapan sekolah melakukan PTM terbatas.

Advertisement

Terutama, untuk meredam kekhawatiran orang tua karena anak-anaknya belum divaksinasi.

“Sekolah harus berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah,” jelas dia.

Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah.

Advertisement

Jika ada yang terkonfirmasi, sebut dia, maka sekolah harus ditutup sampai dinyatakan aman, dan dapat memulai PTM terbatas kembali dengan melakukan prosedur seperti awal pembukaan sekolah.

Dia mengaku, PTM terbatas didorong agar dapat dilaksanakan awal bulan September 2021.

Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuka sekolah, yaitu pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas sebanyak 50 persen dari total siswa.

Advertisement

Nantinya juga sekolah bisa membuat mekanisme shift. Demikian pula dengan durasi siswa berada di sekolah tidak seperti sebelum pandemi.

“Maksimal mereka di sekolah selama 2-3 jam saja,” jelas Sri.

Bagi sekolah yang mempunyai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), sambung Sri, Kemendikbud Ristek mendorong agar melakukan blended learning (daring dan luring).

Advertisement

Dengan demikian, siswa yang belajar dari rumah tetap bisa belajar, seperti teman-temannya yang di sekolah.

“Belajar adalah hak setiap anak, maka guru tidak boleh melakukan diskriminasi, semua siswa harus mendapatkan hak belajar yang sama. Kami sudah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan, agar PTM terbatas dapat dilakukan dengan lancar, anak-anak bisa belajar dengan aman dan tetap sehat sehingga learning loss bisa ditekan,” tukas Sri. (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

IPB Sanksi 16 Mahasiswa Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

BOGOR - WARTA BOGOR - Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam…

5 hours ago

Edufair 2026 di Bogor Buka Peluang Mahasiswa Kuliah ke Inggris

BOGOR - WARTA BOGOR - Sebanyak 16 perguruan tinggi terkemuka dari Inggris bekerja sama dengan…

6 hours ago
Advertisement

Angkot Kabupaten Bogor Dibatasi Masuk Kota, Ini Skema yang Akan Diterapkan Dishub Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan Kota Bogor segera menerapkan skema pengaturan operasional bagi…

1 day ago

DPR Soroti Wacana Pemblokiran Wikipedia oleh Komdigi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya…

1 day ago

Indonesia Cuan, Australia dan India Jajaki Pupuk Indonesia

JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…

3 days ago

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

3 days ago