JAKARTA, WARTABOGOR.id-Pemerintah resmi mengambil alih hak penguasaan aset eks bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik para debitur dan obligor. Adapun penguasaan aset dilakukan terhadap 49 bidang tanah yang tersebar di Indonesia dengan total luas 5,2 juta meter persegi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebanyak 49 bidang tanah tersebar di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di Karawaci dan Tangerang.
“Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di empat titik lokasi luasnya 5.291.200 meter persegi. Lokasinya ada di Medan, Pekanbaru, Bogor dan hari ini kita hadir secara fisik di Tangerang Karawaci,” ujarnya konferensi pers penyitaan aset BLBI secara virtual, Jumat (27/8).
Aset yang disita tersebut telah dipasangi plang negara. Sri Mulyani mengucapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu Satgas BLBI dalam menyita aset tersebut.
“Tadi dilakukan pemasangan tanda plang bahwa aset ini sekarang dimiliki oleh negara. Saya senang tadi semua plangnya banyak dari institusi di situ tidak hanya Kemenkeu yang mengelola aset negara tapi ada simbol dari Kepolisian, Kejaksaan, Polhukam, ATR, Kemenkumham,” ucapnya.
“Saya berharap sesudah ini tim BLBI melakukan pengamanan Kalau di tempat lain mungkin perlu dibangun pagarnya supaya kelihatan dan jelas kepemilikan negara tersebut,” tuturnya. (Republika.co.id)
BOGOR - WARTA BOGOR - Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam…
BOGOR - WARTA BOGOR - Sebanyak 16 perguruan tinggi terkemuka dari Inggris bekerja sama dengan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan Kota Bogor segera menerapkan skema pengaturan operasional bagi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya…
JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…
WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…