JAKARTA, WARTABOGOR.id-Pemerintah resmi mengambil alih hak penguasaan aset eks bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik para debitur dan obligor. Adapun penguasaan aset dilakukan terhadap 49 bidang tanah yang tersebar di Indonesia dengan total luas 5,2 juta meter persegi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebanyak 49 bidang tanah tersebar di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di Karawaci dan Tangerang.
“Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di empat titik lokasi luasnya 5.291.200 meter persegi. Lokasinya ada di Medan, Pekanbaru, Bogor dan hari ini kita hadir secara fisik di Tangerang Karawaci,” ujarnya konferensi pers penyitaan aset BLBI secara virtual, Jumat (27/8).
Aset yang disita tersebut telah dipasangi plang negara. Sri Mulyani mengucapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu Satgas BLBI dalam menyita aset tersebut.
“Tadi dilakukan pemasangan tanda plang bahwa aset ini sekarang dimiliki oleh negara. Saya senang tadi semua plangnya banyak dari institusi di situ tidak hanya Kemenkeu yang mengelola aset negara tapi ada simbol dari Kepolisian, Kejaksaan, Polhukam, ATR, Kemenkumham,” ucapnya.
“Saya berharap sesudah ini tim BLBI melakukan pengamanan Kalau di tempat lain mungkin perlu dibangun pagarnya supaya kelihatan dan jelas kepemilikan negara tersebut,” tuturnya. (Republika.co.id)
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pendapatan petani padi berpotensi…
Oleh: Dr. Suhandi, S.Pd.I., M.Pd.I. Pembina LAZ Ummul Quro Bogor & Sekretaris PD Al Washliyah…
BOGOR - WARTA BOGOR - Kota Bogor menargetkan raihan 100 medali emas dalam Pekan Olahraga…
MUARO JAMBI-WARTA BOGOR — Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali mengambil peran strategis dalam mengawal…
MUARO JAMBI-WARTA BOGOR — Gerakan Tanam Serentak (GERTAM) Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM‑AAS) digelar di…