JAKARTA – WARTA BOGOR – PT Pertamina (Persero) berencana mulai tahun depan hanya akan menjual 3 produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin, antara lain Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, Pertamax Green 92 yang dimaksud ini yaitu hasil campuran BBM dengan nilai oktan 90 atau yang saat ini dikenal Pertalite dengan bioethanol. Begitu juga dengan Pertamax Green 95 yaitu hasil campuran Pertamax (RON 92) bioethanol. Artinya, setiap dicampur dengan bioethanol, maka nilai oktan bensin akan meningkat dari bensin yang murni hanya berbasis minyak fosil.
“Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur ethanol jadi 92. Jadi tahun depan 3 produk saja, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo. Ini kita yakini dapat memberikan manfaat,” ungkap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023).
Sesuai dengan mandatori pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2015, pencampuran BBM dengan ethanol 2% atau E2% kemudian naik menjadi E5% pada tahun 2016 dan terus meningkat menjadi E20 pada 2025.
Pertamina memiliki program bernama “Langit Biru”. Pada tahap pertama, program tersebut berhasil menaikkan oktan dari BBM subsidi RON 88 atau Premium menjadi RON 90 atau Pertalite.
Seiring berjalannya waktu, program Langit Biru ini, sesuai dengan rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bahwa BBM boleh dijual sesuai dengan lingkungan adalah BBM dengan spesifikasi RON 91.
“Program Langit Biru tahap 2 dari RON 90 ke RON 92. Sesuai KLHK, oktan yang boleh dijual itu 91, aspek lingkungan menurunkan emisi karbon, bioethanol, bioenergi terpenuhi dan menurunkan impor,” tambahnya.
Namun demikian, Nicke menegaskan, Ini baru berupa usulan dari perseroan. Keputusan akhir menurutnya ada di pemerintah.
“Program (Langit Biru tahap 2) merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” katanya.
Ia menambahkan, Jika usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya tentu akan diatur oleh pemerintah.
“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” pungkas Nicke.
Menurut Nicke, kajian tersebut dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
Sumber: CNBC Indonesia
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…