Berita

Tersangka Baru Korupsi MBG, Glory Harimas Diduga Jual Titik SPPG Rp100 Juta per Lokasi

JAKARTA – WARTA BOGOR – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Glory diduga diminta oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, untuk mencari titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kemudian diperjualbelikan.

Menurut Syarief, satu titik SPPG diduga dijual dengan harga sekitar Rp100 juta, meski nominalnya bervariasi tergantung kondisi dan kesepakatan yang terjadi.

Advertisement

“Saya bisa, kurang lebih dulu, ya, karena mungkin masih bisa bergulir, ya, berikutnya, ya, masih bisa bergulir, tapi yang kita lihat sekarang sekitar kurang lebih sekitar Rp100 juta,” ujar Syarief kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, nilai transaksi yang dipatok Glory tidak selalu sama. Dalam praktiknya, harga titik SPPG disebut berkisar dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Iya, jadi memang bervariasi, ya. Jadi, mungkin puluhan sampai ratusan juta,” kata Syarief.

Advertisement

Kejagung juga menduga sebagian uang hasil penjualan titik SPPG tersebut diberikan kepada Dadan Hindayana secara bertahap. Pemberian uang disebut tidak dilakukan dalam satu kali transaksi, melainkan berlangsung secara berkala.

“Jadi, untuk pemberian itu, itu tidak dilakukan sekali, ya. Tidak dilakukan sekali, tapi ada yang secara berkala, ya, ada yang secara mungkin kalau diperlukan (uangnya). Jadi, tidak sekali,” jelasnya.

Hingga kini, penyidik masih menghitung total uang yang diduga mengalir dari Glory kepada Dadan. Proses pemberian uang tersebut diduga berlangsung selama beberapa bulan sejak tahun 2025 hingga saat ini.

Advertisement

“Kalau jumlahnya, memang sedang kita hitung sampai saat ini. Berapa pastinya, ya? Karena ini dilakukan selama beberapa bulan dari mulai tahun 2025 sampai dengan saat ini,” ujar Syarief.

Selain itu, penyidik mengungkapkan bahwa Glory dan Dadan telah saling mengenal jauh sebelum kasus ini mencuat. Hubungan keduanya disebut telah terjalin bahkan sebelum tahun 2024.

“Masalah perkenalan, memang betul, Saudara GHS ini sudah kenal dengan Saudara DH itu sebelum tahun 2025. Sebelum tahun 2025, jadi sekitar sebelum tahun 2024 pun sudah, memang sudah kenal dengan Saudara DH,” imbuhnya.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Sumber: detiknews

Advertisement
Share

Recent Posts

Gegara Komentar Sambal Keasinan, Pria di Garut Tikam Ponakan hingga Tewas

GARUT - WARTA BOGOR - Kegiatan makan bersama atau ngaliwet yang seharusnya berlangsung hangat di…

6 hours ago

Polri Siapkan Sidang Etik Empat Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

JAKARTA - WARTA BOGOR - Polri menyatakan empat perwira tinggi yang menjadi tersangka dalam kasus…

1 day ago
Advertisement

Panik Kepergok Mesum, Guru Ponpes Tabrak Dua Polisi di Tol Banten

BANTEN - WARTA BOGOR - Polisi menangkap ED (27), pengemudi Toyota Avanza yang diduga menabrak…

1 day ago

Judo Sumbang 4 Emas Perdana untuk Kota Bogor di Porprov XV Jabar 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Kontingen Kota Bogor berhasil meraih empat medali emas perdana dalam…

2 days ago

Malam Ini! Sule dan Nunung Bakal Meriahkan Pagelaran Wayang Golek di Balai Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Peringatan Hari Wayang Nasional 2026 di Kota Bogor akan dimeriahkan…

2 days ago

Pemkot Bogor Siapkan Asuransi Usaha bagi Petani Mulai 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana memperkuat perlindungan bagi petani melalui…

2 days ago