WARTABOGOR.id – Terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan mendapatkan vonis hukuman mati dari Pengadilan Tinggi Bandung. Vonis yang dijatuhkan pada Senin, 4 April 2022, tersebut lebih berat dari putusan Pengadilan Negeri Bandung.
“Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” bunyi keputusan seperti tertera di laman resmi Pengadilan Tinggi Bandung.
Majelis hakim menilai tak ada hal yang bisa meringankan hukuman bagi Herry.
Dalam putusan itu, majelis hakim juga memperbaiki vonis di tingkat pertama soal pembebanan pembayaran restitusi terhadap para korban dan anak korban. Majelis hakim juga memerintahkan agar seluruh harta benda terdakwa disita dan dilelang oleh negara yang hasilnya akan digunakan untuk biaya kelangsungan hidup dan pendidikan para anak korban dan anak-anaknya.
Hakim juga memutuskan agar anak hasil pemerkosaan itu dirawat oleh negara terlebih dahulu. Korban boleh merawat anaknya jika telah kuat secara mental.
“Apabila dari hasil evaluasi ternyata para korban dan anak korban sudah siap mental dan kejiwaan untuk menerima dan mengasuh kembali anak-anaknya, dan situasinya telah memungkinkan, anak-anak tersebut dikembalikan kepada para korban masing-masing,” tulis putusan tersebut.
Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Bandung memvonis Herry dengan hukuman penjara seumur hidup. Putusan itu tak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang mengajukan hukuman mati.
Selain itu, Pengadilan Negeri Bandung juga memutuskan restitusi korban dibebankan ke negara. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai putusan tersebut tak tepat dan meminta agar restitusi korban pemerkosaan Herry Wirawan dibayar menggunakan aset terdakwa. (Tempo.co.id)
JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…
WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…
BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…