Politik

Politisi PDI-P Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal dalam Politik

Politisi PDI-P Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal dalam Politik

JAKARTA, WARTABOGOR.id- Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto bicara blak-blakan bahwa DPR bakal keberatan membahas Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK) di hadapan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Selasa (5/4/2022).

Bambang yang juga Sekretaris Fraksi PDI-P itu mengungkapkan, kehadiran RUU tersebut dapat menyulitkan kehidupan para anggota dewan karena uang tunai masih diperlukan untuk kegiatan politik.

Advertisement

“Ini kenapa macet di sini, DPR keberatan, hampir pasti karena ini menyulitkan kehidupan kami. Kita ngomong jujur Pak, mengenai politik mau dipakai ini (uang),” kata Bambang dalam rapat kerja dengan PPATK, Selasa.

Bambang mengakui, para politikus memerlukan transaksi uang kartal demi mendulang suara saat pemilihan umum digelar, salah satunya dengan memberi sembako kepada para calon pemilih.

Pasalnya, menurut Bambang, mayoritas publik di Indonesia masih mempertimbangkan faktor uang dalam menentukan pilihan politiknya.

Advertisement

Ini saya cerita sama dikau, yang namanya kompetisi cari suara pake ini (uang) semua, gue terang-terangan ini di lapangan, mana cerita, Anda minta (RUU) ini, besok kalau saya beli sembako bagaimana,” kata Bambang.

Ia juga meminta Ivan untuk tidak hanya mementingkan kepentingan PPATK saat mengusulkan RUU ini.

Penjelasan PPATK
Merespons pernyataan Bambang, Ivan menjelaskan, transaksi uang kartal perlu dibatasi karena transaksi tunai menambah risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) di negara manapun.

Advertisement

Ia membantah bila usulan RUU PTUK merupakan kepentingan PPATK semata.

“Jadi ini bicaranya terkait dengan penegakan hukum, tindak pidana pencucian uang, bahkan pendanaan terorisme,” kata Ivan.

Bisa saja berapapun jumlah transaksi yang dilakukan, hanya apabila itu terkait dengan uang kas, uangkasnya cukup Rp 100 juta yang bisa dilakukan, selebihnnya menggunakan transfer perbankan dan segala macam,” ujar dia

Advertisement

Selain RUU PTUK, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Ivan juga kembali mendorong agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera dibahas

“Khususnya aset yang dimiliki atau dikuasai oleh pelaku tindak pidana yang telah meninggal dunia serta aset yang terindikasi tindak pidana, namun sulit dibuktikan dalam peradilan tindak pidana,” imbuh dia.

Meski mendapat penolakan, Ivan memastikan, PPATK akan terus membahas dua RUU tersebut dengan pemangku kepentingan lainnya dan akan membangun komunikasi dengan DPR

Advertisement

Penerapan UU PTUK nantinya membuat transaksi dengan nominal besar diharuskan melalui bank dan tidak boleh tunai.

Dari transaksi via bank itu, nantinya uang tersebut otomatis bisa dilacak asal-muasalnya. Terlebih jika ada indikasi pencucian uang.

Kalau lewat bank kan akan ketahuan. Lalu dari situ bisa dilacak jangan-jangan itu pencucian uang,” ujar Mahfud. (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Indonesia Cuan, Australia dan India Jajaki Pupuk Indonesia

JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…

11 hours ago

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

13 hours ago
Advertisement

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

14 hours ago

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

15 hours ago

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

1 day ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

1 day ago