Umum

Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan

Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan

JAKARTA- WARTA BOGOR- DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta meminta pemerintah dan DPR mengkaji kembali penetapan undang-undang (UU) terkait hak cuti melahirkan 6 bulan dan cuti suami 40 hari untuk pekerja.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan kondisi pengusaha yang akan menjalankan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan ini.

Advertisement

“Pelaku usaha berharap agar pemerintah dan DPR melakukan kajian dan evaluasi yang mendalam dan komprehensif sebelum menetapkan UU tersebut karena menyangkut produktivitas tenaga kerja dan tingkat kemampuan dari masing masing pengusaha,” ujar Sarman dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Selain itu dia juga meminta agar sinkronisasi UU Nomor 13 Tahun 2003 dan Rancangan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan dualisme kebijakan yang membingungkan pengusaha.

Pengusaha minta diajak dalam pembahasan RUU cuti melahirkan bulan
Pemerintah juga diminta untuk mengajak pengusaha dari berbagai sektor dalam pembahasan RUU cuti melahirkan 6 bulan ini agar aturan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan tetap produktif.

Advertisement

Menurutnya, rencana aturan cuti melahirkan 6 bulan ini harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti tingkat produktivitas dan kemampuan pengusaha. Selain itu, dikhawatirkan aturan ini bisa berdampak ke UMKM.

“Perlu suatu kajian yang mendalam apakah harus 6 bulan atau cukup 4 bulan misalnya. Kemudian apakah cuti suami 40 hari juga menjadi keharusan,” ucapnya.

Dampak cuti melahirkan 6 bulan ke perusahaan dan UMKM

Advertisement

Pertama, jika aturan cuti ini diganti maka dapat berpeluang mendorong pengusaha untuk menyiasati pekerjanya menjadi pekerja kontrak.

Pasalnya, pengusaha harus mengeluarkan biaya operasional dalam bentuk gaji selama enam bulan terhadap pekerja yang mendapatkan cuti hamil tersebut.

Kedua, kebijakan cuti ini dapat berpotensi menurunkan peringkat produktivitas tenaga kerja Indonesia yang saat ini sudah jauh tertinggal.

Advertisement

Bahkan posisi Indonesia berada di bawah rata-rata tingkat produktivitas tenaga kerja 6 negara Asean dan peringkat dunia, yaitu Indonesia berada diurutan 107 dari 185 negara.

Ketiga, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak aturan ini jika diterapkan kepada pelaku usaha UMKM yang berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM berjumlah 64,2 juta di 2018.

“Pelaku UMKM memiliki tenaga kerja antara 1-4 orang. Bisa dibayangkan jika pekerja wanitanya cuti selama 6 bulan dan harus mengeluarkan gaji selama cuti tersebut apakah dari sisi financial UMKM tersebut memiliki kemampuan?” jelasnya.

Advertisement

HIPPI: Cuti melahirkan 6 bulan hanya untuk ASN
Menurutnya, rencana aturan hak cuti melahirkan 6 bulan dan cuti suami 40 hari untuk pekerja ini bisa diterapkan di instansi pemerintahan dan usaha kelas menengah ke atas.
(Kompas.com)

Share

Recent Posts

Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh capai Rp21 Miliar, Empat Tersangka Ditahan

ACEH - WARTA BOGOR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menahan empat…

1 hour ago

Kejagung: Audit BPKP Ungkap Dugaan Pemborosan Program MBG Capai Rp10,5 Triliun per Tahun

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan…

24 hours ago
Advertisement

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bogor Capai 118, Pemkot Tingkatkan Kapasitas PATBM

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengajak masyarakat untuk lebih…

1 day ago

Tak Penuhi Standar, BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833…

1 day ago

Pemkab Bogor Bangun Pos Terpadu di Eks Warpat Puncak

PUNCAK - WARTA BOGOR - Penataan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terus berlanjut. Salah satu program…

2 days ago

Polisi Ringkus Komplotan Begal yang Targetkan Penyuka Sesama Jenis Lewat Aplikasi Kencan

DEPOK - WARTA BOGOR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok menangkap tiga pria…

2 days ago