BOGOR-WARTABOGOR.id- Pemerintah Kota Bogor melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung selama 2 minggu , rencana ini menyusul disetujuinya pengajuan PSBB di 5 wilayah di Jawa Barat oleh Kementerian Kesehatan RI pada hari sabtu (11/04/2020).
Wakil Walikota Bogor, Dedie Rachim menyebutkan penerapan PSBB ini direncanakan mulai 15 April 2020 selama 14 hari, ” dua hari kedepan ini kita meminta semua pihak untuk mempersiapkan diri penerapan PSBB” ungkapnya.
Saat PSBB berlaku di Kota Bogor, ada sejumlah bidang usaha komersial yang tetap diizinkan tetap beroperasi secara terbatas diantaranya:
dikutip dari: liputan6.com
BOGOR - WARTA BOGOR - Keberadaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah daerah tengah…
WARTA BOGOR - Lagu "Mas Bahlil Ganteng" atau yang populer dengan singkatan MBG terus menjadi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan…
WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…
BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…