Berita

Pemprov Jabar Resmi Tetapkan Kenaikan UMK 2026 untuk 27 Kabupaten/Kota

JABAR – WARTA BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 27 wilayahnya.

Penetapan tersebut mengikuti seluruh usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten/kota. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan keputusan itu di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (24/12/2025).

Dedi Mulyadi menyebut penetapan kenaikan UMK 2026 diputuskan setelah pihaknya menerima semua usulan kenaikan bupati dan walikota yang berada di Jawa Barat.

Advertisement

Menurut Dedi, pemerintah provinsi mengikuti rekomendasi dari masing-masing kepala daerah.

“Kami mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten kota. Baik upah minimum kabupaten kota maupun upah minimum sektoral,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menegaskan bahwa keputusan tersebut berangkat dari rekomendasi pemerintah daerah. Artinya, tidak ada usulan yang diubah oleh Pemprov Jabar.

Advertisement

“Kalau di kabupaten kota sesuai dengan rekomendasi dari bupati wali kota. Ya kalau arahan Pak Gubernur seperti itu. Rekomendasi [daerah] tidak ada yang diubah,” kata Kim.

Dengan keputusan ini, pemerintah provinsi menegaskan pendekatan penetapan UMK 2026 di Jawa Barat mengacu pada rekomendasi resmi dari pemerintah kabupaten/kota. Rincian besaran UMK masing-masing daerah akan diumumkan melalui keputusan gubernur

Daftar UMK 2026 di kabupaten dan kota se-Jabar:

Advertisement

UMK Kota Bekasi 2026: Rp5.992.931,93
UMK Kabupaten Karawang 2026: Rp5.886.852,34
UMK Kabupaten Bekasi 2026:Rp5.938.885
UMK Kabupaten Purwakarta 2026: Rp5.052.856
UMK Kabupaten Subang 2026: Rp3.737.482
UMK Kota Depok 2026: Rp5.522.662
UMK Kota Bogor 2026: Rp5.437.203
UMK Kabupaten Bogor 2026: Rp5.161.769
UMK Kabupaten Sukabumi 2026: Rp3.893.201
UMK Kabupaten Cianjur 2026: Rp3.338.359,18
UMK Kota Sukabumi 2026: Rp3.192.807
UMK Kota Bandung 2026: Rp4.737.678
UMK Kota Cimahi 2026: Rp4.090.568
UMK Kabupaten Bandung Barat 2026: Rp3.990.428
UMK Kabupaten Sumedang 2026: Rp3.949.855,36
UMK Kabupaten Bandung 2026: Rp3.972.202
UMK Kabupaten Indramayu 2026: Rp2.910.254
UMK Kota Cirebon 2026: Rp2.878.646
UMK Kabupaten Cirebon 2026: Rp2.880.797,86
UMK Kabupaten Majalengka 2026: Rp2.595.368
UMK Kabupaten Kuningan 2026: Rp2.369.379,27
UMK Kota Tasikmalaya 2026: Rp2.980.336
UMK Kabupaten Tasikmalaya 2026: Rp2.871.874
UMK Kabupaten Garut 2026: Rp2.472.227
UMK Kabupaten Ciamis 2026: Rp2.373.643,46
UMK Kabupaten Pangandaran 2026: Rp2.351.250
UMK Kota Banjar 2026: Rp2.361.777,09

 

 

Advertisement

 

Sumber: Bisnis.com

Advertisement
Share

Recent Posts

Indonesia Cuan, Australia dan India Jajaki Pupuk Indonesia

JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…

16 hours ago

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

19 hours ago
Advertisement

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

20 hours ago

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

21 hours ago

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

2 days ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

2 days ago