Berita

Pria yang Aniaya Perawat di Palembang Jadi Tersangka

PALEMBANG, WARTABOGOR.id- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT, pria yang diduga menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).

Advertisement

Polisi sebelumnya gelar perkara penganiayaan perawat RS Siloam dengan tersangka Jason Tjakrawinata. Polisi menyebut pelaku nekat lakukan aksi karena emosi sesaat yang tak terbendung.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti.

“Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan rekaman CCTV,” ujarnya.

Advertisement

JT ditangkap di kediamannya di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 wIB.

Saat ditangkap, tersangka tak melawan. Petugas langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.

“Mungkin karena tersangka sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput,” kata Ivan

Advertisement

Seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang menderita luka lebam setelah dianiaya keluarga pasien.

Kepala Sub Bagian Huas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.

Pelaku JT hendak menjemput anaknya yang sudah selesai dirawat. Namun, pelaku emosi melihat tangan anaknya mengeluarkan darah setelah salah satu perawat melepas jarum infus.

Advertisement

Pelaku meminta korban untuk datang mengecek kondisi anaknya. Korban pun datang bersama sejumlah rekan perawat lain. Belum sempat meminta maaf, korban langsung ditampar pelaku. Pelaku juga meminta korban sujud untuk meminta maaf.

Sementara itu, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, perawat telah melakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur.

“Semuanya sudah sesuai prosedur,” kata Bona, Jumat. (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Dedie Rachim Temui Pendemo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Massa Desak Pemkot Hentikan Razia

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…

11 hours ago

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

19 hours ago
Advertisement

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

20 hours ago

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

1 day ago

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…

2 days ago

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

BOGOR-WARTA BOGOR – Keberhasilan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) dalam mendorong kemandirian…

2 days ago