Berita

THR PNS Akan Cair H-10 Idul Fitri

JAKARTA, WARTABOGOR.id– Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa saat ini upaya pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS), masih digodok oleh pihak Kementerian Keuangan.

“Pada Rakortas Menteri beberapa hari yang lalu, Ibu Menkeu (Sri Mulyani) juga sudah menyampaikan kepada Pak Menko (Airlangga) bahwa saat ini sedang proses penyelesaian aturan/dasar hukum pemberian THR tersebut,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso

Dia mrngatakan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Menko Airlangga, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di kuaryal II-2021 untuk lebaran kali ini, masyarakat harus tetap didorong untuk berbelanja Lebaran meskipun di tengah kebijakan peniadaan mudik.

Advertisement

Pemerintah diakuinya sudah mencanangkan program Harbolnas Ramadhan, yang rencananya akan dilaksanakan pada H-10 sampai dengan H-6 Lebaran nanti.

“Karena itu Pak Menko menyampaikan kepada Bu Menkeu, untuk mengusahakan agar THR tersebut dapat dibayarkan paling tidak pada H-10, agar mendorong masyarakat belanja Lebaran dan ikut menyemarakkan program Harbolnas Ramadhan,” ujar Susiwijono.

Dia menambahkan, apabila dilihat untuk THR tahun 2020 lalu, pada Permenkeu Nomor 49/2020 telah diatur bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya (H-10).

Advertisement

Karenanya, diharapkan pada Lebaran tahun ini hal itu juga dapat dibayarkan pada H-10, supaya menambah daya beli masyarakat untuk melakukan belanja Lebaran.

Diketahui, pemberian THR untuk PNS/Prajurit TNI/Anggota Polri mendasarkan kepada PP yang mengatur Pemberian THR PNS/Prajurit TNI/Anggota Polri (untuk tahun 2020 yang lalu, ada PP 24/2020).

Kemudian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR tersebut diatur lebih lanjut dengan Permenkeu (tahun 2020 yang lalu ada Permenkeu 49/PMK.05/2020).

Advertisement

Karena itu, yang mengatur pemberian THR ini adalah Menteri Keuangan. Informasi dari Kemenkeu bahwa saat ini sudah dibahas dan diajukan draft PP dan Permenkeu yang mengatur Pemberian THR untuk PNS/ TNI/ Polri dll tersebut. (VIVA.co.id)

Share

Recent Posts

Pemerintah Perpanjang Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Tahun 2028

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji menyambut baik penundaan kewajiban sertifikasi…

2 hours ago

Usai Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintahan di Bundaran HI, Enam Aktivis Greenpeace Akhirnya Dipulangkan

JAKARTA – WARTA BOGOR -  Enam aktivis Greenpeace Indonesia dipulangkan dari Polda Metro Jaya pada…

7 hours ago
Advertisement

Transformasi Pendidikan di Kabupaten Bogor Diperkuat dengan Papan Interaktif Digital

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi dukungan Presiden Republik Indonesia Prabowo…

19 hours ago

Karhutla Ancam Habitat, Puluhan Orang Utan Diselamatkan di Kalimantan

KALIMANTAN - WARTA BOGOR - Puluhan orang utan yang terancam akibat kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

BEM UI Demo Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Ini Lokasi yang Direncanakan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berencana menggelar demonstrasi di kawasan Tugu…

1 day ago

Jawa Barat Raih Peringkat Pertama Provinsi Ramah Wisata Muslim 2026

Jawa Barat Raih Peringkat Pertama Provinsi Ramah Wisata Muslim IMTI 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Barat…

2 days ago