Kesehatan

Ramai di Media Sosial, Apakah Rapid Test Antigen Harus di Stasiun? Ini Penjelasan KAI

JAKARTA-WARTABOGOR.id- Sejumlah unggahan yang menanyakan apakah rapid test antigen harus dilakukan di stasiun ramai di media sosial.

Seperti diketahui, PT Kereta Api Indonesia mewajibkan para penumpang kereta api jarak jauh untuk menunjukkan hasil rapid test antigen negatif.

Salah satu akun Twitter yang menanyakan soal hal tersebut adalah @naufalnov.

Advertisement

Dia mengunggah pertanyaan apakah rapid test antigen harus dilakukan stasiun atau tidak.

“@KAI121 Sore, untun rapid test antigen apakah harus sesuai stasiun keberangkatan ya? Jika saya naik dari Senen apakah saya bisa rapid di Gambir?

Kemudian operasional test di stasiun jam berapa sampai jam berapa ya?,” tulis @naufalnov.

Advertisement

@KAI121 Sore, untun rapid test antigen apakah harus sesuai stasiun keberangkatan ya? Jika saya naik dari Senen apakah saya bisa rapid di Gambir?

Kemudian operasional test di stasiun jam berapa sampai jam berapa ya?

— Naufal (@naufalnov) December 21, 2020
Sementara itu, ada akun Twitter @inayahhilya yang mengunggah narasi bahwa rapid test harus dilakukan di stasiun.

Advertisement

“Wah ngeri harus rapid test di stasiun. duh aku pulang naik apa ya, males banget sumpah ropad rapid,” tulis akun Twitter @inayahhilya.

wah ngeri harus rapid test di stasiun

duh aku pulang naik apa ya, males banget sumpah ropad rapid

Advertisement

— Yaya (@inayahhilya) December 22, 2020
Lantas, apakah rapid test antigen harus dilakukan di stasiun?

Penjelasan KAI

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, masyarakat tidak harus melakukan rapid test antigen di stasiun.

Advertisement

Pasalnya, lanjut Joni, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik kereta api.

“Tidak harus ( rapid test antigen di stasiun),” ujar Joni

Selain di stasiun, paparnya, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid tes antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.

Advertisement

Sementara itu, ada beberapa syarat yang harus dilakukan jika ingin melakukan rapid test antigen di stasiun.

“Pelanggan diharuskan menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking yang sudah dibayarkan,” ucap Joni.

Joni juga mengingatkan, masyarakat disarankan untuk melakukan rapid test antigen satu hari sebelum tanggal keberangkatan.

Advertisement

Hal tersebut tidak lain adalah untuk mencegah keterlambatan.

Soal syarat rapid test antigen penumpang KA jarak jauh

Berdasarkan rilis di laman resmi KAI, mulai 22 Desember 2020-8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik kereta api.

Advertisement

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Selain itu, juga Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
” KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” ujar EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah.

Pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).

Advertisement

Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi non reaktif atau tes PCR negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).

Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.(kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

14 hours ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

15 hours ago
Advertisement

Trump Klaim “Buka Selat Hormuz”, Sebut Dilakukan untuk China dan Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…

16 hours ago

Wamen PU Resmikan Sistem Canggih Deteksi Banjir di Cileungsi Bogor

CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…

1 day ago

Kuasai Teknologi, Mahasiswa Polbangtan Kementan Operasikan Drone dalam Gerakan Tanam Serempak 10.000 Ha

TANAH LAUT-WARTA BOGOR  – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…

2 days ago

KPK Soroti Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik oleh BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…

2 days ago