Nasional

IKADI Kota Bogor Tegaskan Tolak Diskriminasi Dugaan Pelarangan Hijab Terhadap Petugas PASKIBRAKA

BOGOR-WARTA BOGOR-Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kota Bogor menolak keras adanya dugaan tekanan dan diskriminasi terhadap beberapa petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang berhijab.

“Kami menolak keras adanya dugaan pelarangan terhadap beberapa petugas Paskibraka Muslimah dimana mereka dilarang menggunakan hijab saat bertugas,” ujar Ketua Ikadi Kota Bogor Dr Hepi Andi Bastoni, MA, M.Pd, dalam pernyataannya.

Ustadz Hepi, demikian ia biasa disapa menegaskan, “Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama.” Ia menghimbau agar aturan pelarangan itu segera dicabut. “Jika memang ada larangan berhijab bagi petugas Paskibraka, segera cabut!” tegas Ustadz Hepi.

Advertisement

Hal ini memang mengherankan. Masyarakat luas menyoroti anggota Paskibraka 2024 putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan. Padahal, dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka 2024 putri terlihat menggunakan hijab atau jilbab.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. “Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).

Menurut Ustadz Hepi, alasan ini tidak bisa dibenarkan. Peraturan tidak boleh melanggar spirit utama dari Pancasila. “Aneh, mereka mengaku anggota bahkan ketua BPIP tapi justru tidak pancasilais,” ujar Ustadz Hepi lagi. Ia menuntut agar aturan itu dicabut. “Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus. Kenapa sekarang dilarang?” ujarnya.

Advertisement

Tentang adanya penjelasan bahwa para peserta Paskibraka itu rela melepaskan hijabnya, ini bukan alasan untuk mengesahkan aturan itu. “Mereka melepaskan hijabnya karena adanya aturan itu. Bukan berarti kalau mereka bersedia, lalu aturan jadi sah. Ini ibarat aturan larangan zina. Kalau pelakunya sama-sama suka, zina jadi halal? Kan tidak!” pungkas Ustadz Hepi. Ia juga berharap agar para Muslimah itu tegar mempertahankan prinsip dan ajaran agamanya yaitu berhijab.

Pewarta : Irpan Badru

Advertisement
Share

Recent Posts

Dedi Mulyadi Tegaskan Kendaraan Listrik Tetap Dikenai Pajak, Ini Alasannya

JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memastikan tetap memberlakukan pajak…

12 hours ago

Program Biodiesel B50 Dimulai Juli 2026, Impor Solar Dipangkas 5 Juta Ton

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa penerapan biodiesel B50…

16 hours ago
Advertisement

BPS Catat 175 Kasus Perceraian Akibat Judi Online di Bogor, Tertinggi di Jawa Barat

JABAR - WARTA BOGOR - Fenomena kecanduan judi online kini tidak hanya berdampak pada kondisi…

19 hours ago

LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Kompak Naik, Ini Rinciannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas…

20 hours ago

IPB Sanksi 16 Mahasiswa Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

BOGOR - WARTA BOGOR - Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam…

2 days ago

Edufair 2026 di Bogor Buka Peluang Mahasiswa Kuliah ke Inggris

BOGOR - WARTA BOGOR - Sebanyak 16 perguruan tinggi terkemuka dari Inggris bekerja sama dengan…

2 days ago