Nasional

IKADI Kota Bogor Tegaskan Tolak Diskriminasi Dugaan Pelarangan Hijab Terhadap Petugas PASKIBRAKA

BOGOR-WARTA BOGOR-Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kota Bogor menolak keras adanya dugaan tekanan dan diskriminasi terhadap beberapa petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang berhijab.

“Kami menolak keras adanya dugaan pelarangan terhadap beberapa petugas Paskibraka Muslimah dimana mereka dilarang menggunakan hijab saat bertugas,” ujar Ketua Ikadi Kota Bogor Dr Hepi Andi Bastoni, MA, M.Pd, dalam pernyataannya.

Ustadz Hepi, demikian ia biasa disapa menegaskan, “Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama.” Ia menghimbau agar aturan pelarangan itu segera dicabut. “Jika memang ada larangan berhijab bagi petugas Paskibraka, segera cabut!” tegas Ustadz Hepi.

Advertisement

Hal ini memang mengherankan. Masyarakat luas menyoroti anggota Paskibraka 2024 putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan. Padahal, dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka 2024 putri terlihat menggunakan hijab atau jilbab.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. “Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).

Menurut Ustadz Hepi, alasan ini tidak bisa dibenarkan. Peraturan tidak boleh melanggar spirit utama dari Pancasila. “Aneh, mereka mengaku anggota bahkan ketua BPIP tapi justru tidak pancasilais,” ujar Ustadz Hepi lagi. Ia menuntut agar aturan itu dicabut. “Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus. Kenapa sekarang dilarang?” ujarnya.

Advertisement

Tentang adanya penjelasan bahwa para peserta Paskibraka itu rela melepaskan hijabnya, ini bukan alasan untuk mengesahkan aturan itu. “Mereka melepaskan hijabnya karena adanya aturan itu. Bukan berarti kalau mereka bersedia, lalu aturan jadi sah. Ini ibarat aturan larangan zina. Kalau pelakunya sama-sama suka, zina jadi halal? Kan tidak!” pungkas Ustadz Hepi. Ia juga berharap agar para Muslimah itu tegar mempertahankan prinsip dan ajaran agamanya yaitu berhijab.

Pewarta : Irpan Badru

Advertisement
Share

Recent Posts

GERTAM (Gerakan Tanam) Sukses Gerakkan Sektor Pertanian Modern

MUARO JAMBI-WARTA BOGOR — Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali mengambil peran strategis dalam mengawal…

3 hours ago

Tanam Padi Makin Canggih, Polbangtan Kementan Bawa Drone Seeder ke GERTAM PM‑AAS

MUARO JAMBI-WARTA BOGOR — Gerakan Tanam Serentak (GERTAM) Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM‑AAS) digelar di…

3 hours ago
Advertisement

Biaya Haji 2027 Disubsidi Pemerintah Rp3 Juta, Ini Rincian Biaya yang Harus Dibayar Jemaah

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati pemberian subsidi sekitar…

5 hours ago

Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, Rumah Zakat Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 70 Anak Yatim dan Dhuafa di Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI-WARTA BOGOR — Komitmen dalam mendukung dunia pendidikan dan meringankan beban masyarakat terus diwujudkan oleh…

7 hours ago

Trase Baru Batutulis Ditargetkan 100 Persen Akhir Oktober, Kapan Dibuka untuk Umum?

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum akan langsung membuka trase baru…

8 hours ago

Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas

JAKARTA - WARTA BOGOR - Rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, viral di…

10 hours ago